Nekat Angkut Penumpang, Satlantas Amankan 7 Mobil Elef Di Suramadu

avatar Harian Nasional News

Surabaya, HNN - Sejumlah mobil angkutan jenis Elef dari luar kota berikut penumpangnya di amakan oleh Anggota Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di checkpoint Suramadu, Selasa (12/5/2020).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan dalam kegiatan ini merupakan untuk mengantisipasi para pemudik yang nekat berangkat ke kampung halamannya. Sesuai arahan Kapolri dan juga Kapolda Jatim, setiap pemudik ditindak dengan diwajibkan untuk putar balik kembali ke daerah asalnya.

Baca Juga: Terbongkar! Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya, Polisi Sita Ribuan Drum Berbahaya

"Sehingga petugas menghentikan dan mengamankan 7 mobil angkutan jenis Elef dari luar kota yang akan mengantarkan penumpangnya untuk mudik kekampung halamannya, lebih-lebih pada masa PSPB putaran kedua ini." Terang Ganis, Rabu (13/05/2020)

Sementara Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sigit menjelaskan, dari 7 mobil Elf ini terpaksa kami amankan. Lantaran ke 7 mebil tersebut telah mengangkut orang yang akan mudik kekampung halamanya.

Baca Juga: Antusias Warga Datang Ke Polsek Simokerto Untuk Mendapatkan Jum'at Berkah

"Begitu dilakukan pemeriksaan. Puluhan orang itu tidak bisa menunjukkan surat keterangan izin dari Kelurahan juga tidak membawa surat keterangan kesehatan yang menyatakan mereka adalah bebas atau negatif dari virus Corona atau covid 19,”ujarnya.

Sigit menanbahkan, ke 24 orang pemudik itu kami arahkan untuk kembali kedaerah asal mereka masing-masing, memang ada beberapa pengecualian, namun demikian mereka tidak bisa menunjukkan surat keterangan.

Baca Juga: Suprambodo Residivis Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Wonokromo

"Sedangkan untuk 7 unit kendaraan yang mengangkut pemudik tersebut kami berikan tindakan tegas dengan memberikan surat tilang."pungkasnya. @ pen

Editor : Redaktur