Surabaya, HNN - Polisi membongkar sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) lintas daerah yang diduga telah beroperasi sejak 2017 dengan tarif mencapai Rp700 juta per peserta. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan pihak kepolisian di kantor Polrestabes Surabaya, Kamis (8/5/2026).
Kasus ini terungkap setelah panitia mencurigai seorang peserta UTBK 2026 di salah satu kampus di Jawa Timur. Kecurigaan bermula saat dilakukan pemeriksaan administrasi berupa KTP, ijazah SMA, dan kartu peserta ujian.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Musnahkan 84 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi
Dari hasil pengecekan awal, foto pada ijazah dinilai sesuai dengan peserta yang sedang mengerjakan soal. Namun, petugas kemudian melakukan konfirmasi ke sekolah asal penerbit ijazah dan menemukan dugaan penggunaan identitas palsu.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan meski sempat dicurigai, pelaku tetap tenang selama mengerjakan soal. Bahkan, ia menyelesaikan ujian lebih cepat dengan nilai yang disebut berada di kisaran 700 poin.
“Dalam kondisi tertekan karena merasa aksinya mungkin diketahui, tersangka tetap bisa mengerjakan soal dengan tenang,” ujarnya.
Setelah diperiksa lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui dirinya merupakan joki yang menggantikan peserta asli.
“Pelaku utama telah membekali joki dengan berbagai data pribadi peserta, mulai dari nama orang tua hingga alamat rumah agar tidak menimbulkan kecurigaan saat pemeriksaan. Namun, pengawas akhirnya curiga karena pelaku tidak memahami detail daerah asal peserta,” tambah Luthfie.
Dari hasil penyelidikan, polisi telah menahan 14 tersangka yang terdiri dari joki, pemberi order, penerima order, hingga pembuat dokumen identitas palsu. Sindikat tersebut disebut mematok tarif antara Rp500 juta hingga Rp700 juta untuk satu peserta.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Bekuk 49 Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis
Uang itu dibagi kepada sejumlah pihak dalam jaringan, termasuk joki yang mengikuti ujian. Untuk joki sendiri, bayaran berkisar Rp20 juta hingga Rp50 juta. Namun, untuk kampus atau jurusan favorit seperti kedokteran, bayaran joki disebut bisa mencapai lebih dari Rp100 juta.
Luthfie menyebut jurusan kedokteran menjadi program studi yang paling banyak menggunakan jasa joki karena tingkat seleksinya dianggap lebih sulit.
“Sebagian besar memang berasal dari fakultas kedokteran karena tesnya dianggap lebih sulit dan membutuhkan persiapan lebih,” ujarnya.
Luthfie juga mengungkap adanya tiga dokter yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Namun, keterlibatan mereka disebut bukan berasal dari pihak kampus, melainkan membantu mencarikan peserta yang ingin menggunakan jasa joki.
Baca Juga: Usai Tipu Pemilik Motor Melalui Medsos, Pemuda Tenggilis Diringkus Polisi, Satu DPO
Hingga kini, polisi memastikan belum menemukan keterlibatan orang dalam kampus dalam praktik perjokian tersebut. Polisi juga telah mengantongi lebih dari 100 nama peserta yang diduga menggunakan jasa joki dan akan terus mendalami jaringan lain yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang-Undang Administrasi Kependudukan terkait dugaan penggunaan identitas palsu.
Polisi berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan agar praktik perjokian tidak lagi mencederai dunia pendidikan dan proses seleksi masuk perguruan tinggi di Indonesia dapat berjalan lebih jujur dan adil.(Tim Mhs UTM)
Editor : Redaktur