Polrestabes Surabaya Bekuk 49 Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis

Surabaya, HNN.com - Komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan. Sepanjang Juli hingga Agustus 2025, operasi penindakan yang dilakukan jajaran Satreskrim berhasil mengungkap 49 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari total tersebut, 47 pelaku laki-laki dan 2 pelaku perempuan berhasil diamankan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku yang masih berani beraksi di jalanan.

Baca Juga: Satreskrim Polrestabes Amankan 3 Tersangka Kasus TPPO

“Sebagaimana yang selalu saya sampaikan, curanmor ini masih saja terjadi meskipun sudah dilakukan langkah-langkah preventif. Namun demikian, untuk para pelaku yang masih berani beraksi, kami tegaskan tindakan tegas terukur akan diterapkan. Kalau perlu dilakukan upaya penembakan, silakan dilakukan secara terukur,” tegas Luthfie dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/08/2025).

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 19 unit sepeda motor hasil curian. Kabar baiknya, seluruh kendaraan ini akan dikembalikan kepada pemilik secara gratis, tanpa pungutan biaya.

Secara simbolis, enam unit motor akan diserahkan langsung kepada korban di Mapolrestabes Surabaya. Sementara sisanya, akan diantar oleh tim Satreskrim ke rumah masing-masing pemilik.

“Semua proses pengembalian ini gratis. Tidak ada biaya. Kami ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkap Kombes Pol Luthfie.

Baca Juga: Berkedok Ormas, Lima Tersangka Digulung Satreskrim Polrestabes Surabaya

Untuk pengambilan, pemilik cukup menyiapkan laporan kehilangan serta kelengkapan dokumen kendaraan yang sah.

Dari 49 tersangka, 10 orang diketahui residivis yang sebelumnya pernah dipenjara namun kembali melakukan aksi serupa. Fakta ini menjadi perhatian serius kepolisian.

Polrestabes Surabaya memastikan akan menjatuhkan hukuman berat agar para pelaku jera. Aparat juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan vonis sesuai perbuatan para pelaku.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ringkus 41 Tersangka Curanmor

Selain melakukan penindakan, Kapolrestabes mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan. Salah satu cara paling efektif untuk mengurangi risiko pencurian adalah menggunakan kunci ganda.

“Banyak pelaku curanmor urung melakukan aksi jika motor memakai kunci ganda, karena mereka selalu menghitung waktu. Jika lebih dari tiga menit tidak bisa, mereka pindah sasaran,” jelas Luthfie.

Tak hanya itu, program Kampung Pancasila yang digagas Pemkot Surabaya diharapkan dapat menjadi benteng pengawasan lingkungan yang lebih kuat. (Rif)

Editor : Redaktur