LPKAN Indonesia dan PT Forjasi Gandeng Jimly School, Dorong Profesional Hukum Bersertifikat BNSP

SURABAYA, HNN – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia bersama PT Forjasi Lentera Indonesia menggandeng Jimly School of Law and Government dalam pengembangan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi profesi hukum nasional.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum sekaligus mendorong lahirnya tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan sertifikasi yang diakui secara nasional.

Baca Juga: LPKAN Desak Presiden Bentuk Satgas Pemberantasan Korupsi di Bawah Kendali Langsung Presiden

Pertemuan kerja sama berlangsung di Kantor Jimly School of Law and Government, Surabaya, Kamis (10/9/2026). LPKAN Indonesia dan PT Forjasi Lentera Indonesia diwakili Rachmatika Ramadhani, S.Psi., Syahreni, S.S., dan Izzatias Hikmah Pratiwi.

Ketiganya hadir atas mandat R. Mohammad Ali Zaini selaku Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, Sugiharto, S.E., M.Si. selaku Ketua OKK DPP LPKAN, serta Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H. selaku Ketua Lembaga Kajian Hukum & Advokasi Indonesia yang merupakan badan otonom LPKAN Indonesia.

Sementara dari Jimly School of Law and Government hadir Prof. Dr. M. Khoirul Huda, S.H., M.H., serta Dito, S.H., selaku Wakil Direktur Jimly School.

Dalam kerja sama tersebut, para pihak membahas pengembangan sejumlah program pendidikan dan sertifikasi profesi hukum yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dunia pemerintahan, BUMN, perusahaan swasta, perguruan tinggi, hingga masyarakat profesional.

Empat Program Sertifikasi
Empat program unggulan yang disiapkan meliputi Certified Legal Auditor (CLA) atau auditor hukum, Certified Contract Drafter (CCD) atau ahli perancang kontrak, Certified Mediator Conciliator (CMC), serta Certified Procurement Contract Drafter (CPCD) untuk bidang penyusunan kontrak pengadaan barang dan jasa.

Rachmatika Ramadhani mengatakan, kebutuhan dunia kerja saat ini tidak hanya berorientasi pada gelar akademik, tetapi juga kompetensi yang dapat dibuktikan melalui sertifikasi profesi.

“BUMN, pemerintah daerah, dan sektor swasta tidak hanya membutuhkan sarjana, tetapi juga profesional yang memiliki kompetensi dan sertifikasi,” ujar Rachmatika.
Menurut dia, kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi sarjana hukum, praktisi, aparatur pemerintahan maupun kalangan profesional untuk meningkatkan kompetensinya.

Kerja sama itu juga menyasar mahasiswa melalui program Asisten Mediator dan Asisten Contract Drafter. Program tersebut dirancang sebagai bagian dari penguatan kompetensi mahasiswa S1 Hukum sekaligus dapat mendukung kebutuhan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) sesuai ketentuan perguruan tinggi masing-masing.

Baca Juga: LPKAN Warning Krisis Fiskal 2026: Defisit Membengkak, Rupiah Melemah, MBG Disorot

Jawa Timur Dinilai Memiliki Potensi Besar
Jawa Timur dipandang memiliki potensi besar sebagai salah satu pusat pengembangan SDM profesional bidang hukum. Dengan 38 kabupaten/kota, aktivitas pemerintahan dan perekonomian di provinsi tersebut menciptakan kebutuhan terhadap tenaga yang memiliki kompetensi dalam audit hukum, penyusunan kontrak, penyelesaian sengketa, serta pengadaan barang dan jasa.

Potensi tersebut juga didukung besarnya ekosistem pendidikan tinggi dan dunia usaha di Jawa Timur.

Karena itu, kolaborasi LPKAN Indonesia, PT Forjasi Lentera Indonesia dan Jimly School of Law and Government diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi berkembang menjadi ekosistem pengembangan profesional hukum yang berkelanjutan.

Program tersebut sekaligus diarahkan untuk menjembatani kebutuhan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Dorong Profesional Hukum Berdaya Saing
LPKAN Indonesia dan PT Forjasi Lentera Indonesia menilai peningkatan kompetensi SDM merupakan salah satu kunci menghadapi tuntutan tata kelola pemerintahan dan dunia usaha yang semakin kompleks.

Baca Juga: SEMUA BISA PUNYA MEDIA, TAPI TIDAK SEMUA LAYAK DISEBUT WARTAWAN

Melalui pendidikan dan sertifikasi profesi, peserta diharapkan memiliki kemampuan yang lebih terukur serta mampu meningkatkan daya saing di pasar kerja.

Kolaborasi dengan Jimly School of Law and Government juga diharapkan memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan profesi hukum, khususnya pada bidang legal audit, contract drafting, mediasi, serta kontrak pengadaan.

“Ini merupakan langkah nyata untuk menjawab kebutuhan pasar sekaligus membangun SDM hukum yang kompeten, profesional dan berdaya saing,” kata Rachmatika.

Kerja sama tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penyusunan program, mekanisme pendidikan dan pelatihan, serta pelaksanaan sertifikasi bagi peserta dari berbagai kalangan.

Dengan sinergi tiga lembaga tersebut, Jawa Timur diharapkan dapat menjadi salah satu basis pengembangan profesional hukum bersertifikat yang mampu memberikan kontribusi bagi penguatan tata kelola pemerintahan, dunia usaha, dan pembangunan nasional.

Editor : D1N