Kelabui Korban Dengan Mengaku Polisi, ABG Ini Mejadi Begal Motor

avatar Harian Nasional News

Surabaya, HNN - Pemuda berinisial MRMI (16) asal Jalan Kedung Tarukan Surabaya diamankan Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya setelah diktahui melakukan perampasan sepeda motor di Jalan Raya Gadelsari Madya Tandes Surabaya pada, Minggu 15 Maret 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Tandes AKP Ricky Tri Darma melalui Kanit Reskrim Ipda Gogot mengatakan dengan kejadian itu bermula ketika korban MR bersama temanya dengan menggunkan motor Suzuki Satria Nopol. L 5271 SA dari Jalan HR Muhammad Surabaya.

Baca Juga: Kapolrestabes Pimpin Langsung Upacara Sertijab Kapolsek Serta PJU

Lalu diikuti oleh kedua pelaku. Yaitu MRMI dan temanya AJ (DPO), dari belakang dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.

“Ketika di Jalan Gadelsari Madya Tandes pelaku memepet dan menendang sepeda motor korban hingga oleng,” sebut Gogot, Sabtu (21/03/2020).

Korban saat itu sempat tidak mau berhenti. Namun pelaku meneriaki korban maling-maling, sehingga korban ketakutan dan berhenti, setelah pelaku mengaku sebagai petugas dari kepolisian.

Baca Juga: Sering Cekcok, Adik Tega Bunuh Kakaknya

“Ketika korban berhenti, pelaku langsung mengambil kunci kontak motor korban yang masih menancap dan mencekik korban,”katanya.

Lanjut Gogot, akhirnya aksi pelaku ini diketahui warga yang melintas, kemudian korban dibawa warga ke balai Rw 6, sedangkan rekan korban dibawa oleh pelaku menggunakan motor miliknya. namun dapat dihadang dan ditangkap oleh warga sekitar.

"Warga akhirnya melapor ke piket SPKT Polsek Tandes kemudian anggota dan Kapolsek Tandes mendatangi balai RW dan mengamakan pelakunya."tambah dia.

Baca Juga: Agung Wibowo Ada Kriminalisasi dan Atensi Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamakan dan dibawa ke mapolsek Tandes untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti 1(satu) unit sepeda motor Suzuki Satria dengan Nopol L 5271 SA milik korban turut diamakan.

"Proses penyidikan ini tidak berhenti dipelaku, polisi juga masih mengejar pelaku lainnya. Seperti AJ yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)." Terangnya.@ pen

Editor : Redaktur