Polda Jatim Musnahkan Puluhan BB Jenis Narkoba

IKLAN PON BELADIRI 2025

Surabaya, HNN.Com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 3.022 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dari pengungkapan ini, sebanyak 3.876 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Konferensi pers yang digelar di Mapolda Jatim dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abast dan Direktur Reserse Narkoba Kombespol Robert Da Costa Acara turut dihadiri oleh para pejabat dari instansi terkait seperti Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bea Cukai, BNNP Jatim, Angkasa Pura Juanda, Pelindo Regional 3, serta perwakilan dari Rumah Kebangsaan dan DPD GMDM Jawa Timur.

Baca Juga: Rugikan Bank BUMN Rp 7,9 Milliar, Kejari Tanjung Perak Tahan Komisaris PT. DJA

Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah harga mati yang tidak bisa dikompromikan oleh negara manapun, termasuk Indonesia.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan global yang kompleks karena menyentuh banyak dimensi seperti kesehatan, keamanan, sosial, dan ekonomi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim mengungkapkan bahwa dari ribuan kasus yang diungkap selama semester pertama 2025, barang bukti yang berhasil disita meliputi
Sabu 64 kg, Ganja 10 kg, 85 batang tanaman ganja, Ekstasi 10.944 butir dan 148 gram serta Pil Karisoprodol (Carnophen) 3.869.861 butir

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Pengoplos Gas Subsidi, Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara

Sebagian barang bukti tersebut, khususnya hasil pengungkapan tujuh kasus dengan tujuh tersangka, dimusnahkan dalam kesempatan yang sama. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Sabu 49 kg, Pil Carnophen 1.077.840 butir, Ekstasi: 2.860 butir, Obat keras 5,7 juta butir

“Dari seluruh pengungkapan ini, kita perkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba,” jelas Dirnarkoba. Ia juga menambahkan bahwa jaringan yang berhasil diungkap mencakup sindikat domestik hingga internasional.

Baca Juga: 12 Pencuri Motor Berbagai Wilayah Diamankan Polda Jatim

Penegakan hukum terhadap narkoba, lanjutnya, merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan masyarakat. Dirnarkoba juga mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi, mulai dari BNNP, Bea Cukai, Angkasa Pura, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kita semua harus memiliki komitmen untuk mengatakan tidak terhadap narkoba dan mendukung segala upaya pencegahan serta pemberantasannya. Ini adalah perjuangan bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegasnya. (Rif)

Editor : Redaktur