Surabaya, HNN - Wakil Komandan Pusat Penerbangan TNl Angkatan Laut (Wadan Puspenerbal), Laksma TNl Bayu Alisyahbana mewakili Komandan Puspenerbal, Laksda TNl Sisyani Jaffar membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Inspektorat Puspenerbal TA. 2024S yang dilangsungkan di Rupat Mako Puspenerbal, R. Kasenda, Senin (18/11/2024).
Pelaksanaan Taklimat Awal Audit Kinerja Inspektorat Puspenerbal TA. 2024 ini, didasari Surat Perintah Danpuspenerbal Nomor Sprin/2292/XI/2024 tanggal
13 November 2024 tentang Audit Kinerja Inspektorat Puspenerbal TA 2024 di Mako Puspenerbal.
Tampak hadir Dirrenbang, Dirops, Dirpers Puspenerbal, Dirlog, Dirlambangja, Kasubdit Jianbang Ditrenbang, Kasubdit Progar Ditrenbang, Kasubdit Infolahta Ditrenbang Puspenerbal, Kasubdit Opslat Ditops, Kasubdit Minpers Ditpers, Kasubdit Watpers Ditpers, Kasubdit Matud Ditlog, Kasubdit Duklog Ditlog, Kasubdit Bek Ditlog, Kasubdityan Darurat dan Invest Ditlambangja.
Sedangkan Tim Audit Kinerja internal Puspenerbal antara lain Kolonel Laut (T) Bambang Yunianto (Pengendali Teknis), Letkol Laut (KH) Sugiarto (Ketua Tim), Mayor Laut (E) Lilik Supriyadi (Sekretaris Tim), Letkol Laut (S) I Gede Bagus Trilasmana (Anggota), Letkol Laut (P) Iwan Purwanto (Anggota), dan Mayor Laut (S) Hasiruddin (Anggota).
Baca Juga: Puspenerbal Sambut Kunjungan 200 Taruna AAL Angkatan ke-73 di Wing Udara 2 Juanda
Komandan Puspenerbal dalam amanatnya yang dibacakan Wadan Puspenerbal mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi rencana program kerja pengawasan tahunan (PKPT) Inspektorat Puspenerbal TA. 2024 dan audit kinerja yang akan dilaksanakan di Mako Puspenerbal.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Program Kerja dan Anggaran Inspektorat Jenderal TNI AL TA.2024, yang bertujuan untuk memperkuat sistem pengendalian intern di jajaran TNI AL, khususnya dalam melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas-tugas di masing-masing satker.
Baca Juga: Jelang Peringatan Hari Armada Rl 2024, Komandan Puspenerbal Ziarah Taman Makam Pahlawan
Sebagaimana kita ketahui bersama lanjutnya, berdasarkan PP nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah, pengawasan intern memiliki peran yang sangat penting, pengawasan ini mencakup seluruh kegiatan audit, reviu, evaluasi pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya yang bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan organisasi berjalan efektif dan efisien.
"Tujuan akhir dari pengawasan ini adalah untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan untuk memberikan keyakinan yang memadai kepada pimpinan bahwa setiap program telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan," terangnya.
Editor : Redaktur