JAKARTA, HNN - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi, sejumlah partai politik mulai mengajukan kadernya untuk bertarung dalam kontestasi pemilihan Wali Kota Bekasi pada 27 November mendatang.
Mereka rata-rata mengusung kader partai sendiri sebagai bakal calon Wali Kota ataupun Wakil Wali Kota untuk memperebutkan kursi Bekasi 1 maupun Bekasi 2.
Baca Juga: PMPRI Laporkan Ketua KONI Kota Bekasi ke KPK
Namun berbeda dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto. Dia justru mengambil formulir pendaftaran bakal calon (Bacalon) Wali Kota lewat jalur Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi.
Analis politik Center for Publik Policy Studies Indonesia (CPPSI) Nurseylla Indra menilai langkah Tri Adhianto mengambil formulir dari PKB itu kian memperkuat sinyalemen bahwa Ketua DPC PDI-P itu tidak percaya diri (pede) jika ia akan mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
Ada beberapa indikator bahwa Tri Adhianto sulit untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP. Di antaranya, sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, Tri dinilai telah gagal mempertahankan kursi PDIP di DPRD Kota Bekasi, dari sebelumnya 12 kursi, namun pada Pileg 2024 ini hanya meraih 9 kursi.
Indikator lainya, semasa menjabat sebagai Plt.Wali Kota hingga menjadi Wali Kota definitif, masyarakat Kota Bekasi tidak melihat kinerja maupun karya yang dilakukan oleh Tri Adhianto.
"Justru sebaliknya, setelah menjabat sebagai Wali Kota harta kekayaan Tri Adhianto naik drastis. Mungkin salah stau faktor itu yang menyebabkan Tri kurang mendapatkan respon positif dari masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, sebagai Ketua DPC PDIP yang bukan berasal dari kader murni partai berlambang banteng moncong putih, Tri Adhianto dinilai sulit dalam melakukan konsolidasi di internal partainya. Sosok Tri juga masih kalah pamor oleh Muhtar Mohammad.
Baca Juga: Kebijakannya Kerap Kontroversi, Tri Adhianto Dinilai Sulit Dapat Simpati Publik
"Sebab, di PDIP Kota Bekasi, jika dilihat petanya terdapat beberapa faksi. Seperti ada faksi Muhtar Mohammad (M2), faksi Anim Imamuddin kemudian faksi Tri Adhianto itu sendiri. Sementara di level gress road, kader militan PDIP mash memiliki hubungan yang kuat dengan M2. Sehingga wajar bila PDIP Kota Bekasi itu ada matahari kembar," ungkap Seylla kepada Harnasnews, Ahad (28/4/2024).
Di satu sisi, kader senior PDIP Kota Bekasi Muhtar Mohammad juga telah mengambil formulir untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Bekasi.
Namun demikian, kembalinya M2 untuk bertarung pada Pilkada Kota Bekasi dinilai tidak semudah waktu awal dia (M2) maju mendaftar sebagai calon Wali Kota beberapa tahun silam saat bersama Rahmat Effendi dari Partai Golkar.
"Sebab belum hilang di ingatan publik bahwa M2 merupakan mantan terpidana korupsi. Sementara jejak digital itu sulit terhapus. Meski ada putusan MK soal manatan terpidana korupsi bisa kembali mencalonkan sebagai kepala daerah, tapi tidak semudah itu masyarakat melupakannya," tandasnya.
Baca Juga: Dirindukan Masyarakat, M2 Kembali Maju di Pilkada Kota Bekasi
Menurutnya, meski M2 maupun Tri mendapatkan rekom dari DPP, namun PDI-P harus berkoalisi dengan partai lain. Karena syarat untuk maju sebagai calon Wali Kota harus mengantongi 12 persen suara kursi di DPRD.
"Jika mengacu pada koalisi nasional yang dibangun saat Pilpres lalu, PDI-P sepertinya sulit mendapatkan teman koalisi. Namun demikian semua itu berpulang bagaimana para tokoh dan kader PDIP itu sendiri membangun komunikasi dengan partai lain. Sehingga kadernya dapat lolos untuk mendapatkan tiket maju sebagai Cawalkot Bekasi," pungkasnya. (DJ)
Editor : Redaktur