Polisi Mengantongi Ciri Ciri Pelaku Pembunuhan Di Pasar Kapasan

avatar Harian Nasional News
IKLAN PON XXI 2024

Surabaya, HNN - Slamet Mahmud (54) akhirnya meregang nyawa setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) dr Soewandi Tambakrejo, pada hari Kamis, (22/07/2021).

Pemilik Stan Toko di Lantai II Pasar Kapasan Surabaya ini meninggal dunia lantaran kehabisan darah, setelah mendapat bacokan dari senjata tajam milik kedua pelaku yang tidak dikenal di tempat kerjanya, Kamis (22/07/2021), sekitar pukul 10.30 Wib.

Baca Juga: Satuan Polair Polres Pamekasan Lakukan Patroli Gabungan

Saat di konfirmasi melalui Telpon Seluler Via WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Ketut Redhana membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kepada wartawan, mewakili Kapolsek Simokerto Kompol Wisnu, Iptu Ketut memaparkan, kasus pembunuhan di dalam Pasar Kapasan dilakukan oleh dua pelaku. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi di lokasi kejadian.

Dijelaskan, bermula dari korban  didatangi oleh dua pria tidak dikenal dan mereka terlibat cekcok. Tidak lama kemudian, terjadilah perkelahian yang tak seimbang.

”Akibatnya, korban kalah dalam pertarungan hingga terkapar bersimbah darah dengan luka bacok di pinggang dan kepala. Lalu, kedua pelaku melarikan diri,” terang Kanit Reskrim Polsek Simokerto.

Baca Juga: Pastikan Pemilu Aman dan Kondusif, Kabaharkam Polri Cek Personel dan Peralatan Pengamanan di Polda Jatim

Lebih lanjut, Iptu Ketut mengatakan, melihat di sekujur tubuh pria asal Gembong Sawah Surabaya tewas bersimbah darah. Sedangkan, kedua pelaku kabur, lalu warga yang menyaksikan kejadian memberanikan diri untuk menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) dr Soewandi Tambakrejo guna mendapatkan perawatan medis.

”Namun, sayangnya, nyawa korban tak tertolong, akibat banyak mengeluarkan darah, sehingga meninggal di rumah sakit," jelas Kanit Reskrim Polsek Simokerto.

Iptu Ketut juga menambahkan, saat ini kami sedang melakukan penyidikan dan penyelidikan, guna mengungkap motif kejadian tersebut. Sedangkan, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Menuju Pemilu 2024 Aman dan Damai, Polres Bangkalan Gelar Khotmil Qur'an

Semoga dalam waktu dekat kami dapat menangkap kedua pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

”Saat ini kami mengalami kesulitan mendapatkan saksi di TKP. Rata-Rata warga yang kami temui tidak berani mengungkapkan kejadian tersebut,” pungkasnya. (Red)

Editor : Redaktur