Terkait Pernyataan Plt. Camat Kalianget, BPD Kalimo'ok Buka Fakta

avatar Harian Nasional News
Ketua BPD  Kalimook, Suhandono (kiri), Wakil Ketua BPD Kalimook, Hasan (kanan)
Ketua BPD Kalimook, Suhandono (kiri), Wakil Ketua BPD Kalimook, Hasan (kanan)

SUMENEP, HNN - Belum lama mengeluarkan statemen yang kontroversi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalimook, Kecamatan Kalianget, Sumenep, kembali beberkan fakta baru perihal kasak kusuk dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa Kalimook.

Kali ini terkait upaya pelemahan kinerja BPD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi nya untuk mengawal segala bentuk kegiatan di Desa.

Baca Juga: Merasa Dibohongi Pemerintah Desa, BPD Kalimo'ok Wadul Bupati

Ketua BPD Kalimo'ok, Suhandono mengungkapkan bahwa pihaknya tidak sependapat dengan pernyataan Plt.Camat Kalianget yang dinilai membatasi ruang gerak BPD dalam melakukan fungsi kepengawasan.

"Terus terang kami sangat kaget dengan bahasa Pak Camat yang menyatakan bahwa BPD tidak boleh terlalu masuk ke hitung-hitungan teknis RAB Dana Desa, menurut saya ini sedikit janggal", ujar Suhandono. Rabu(21/04/21).

"Bagaimana bisa BPD melakukan pengawasan jika tidak tahu apa-apa yang akan diawasi (rincian biaya), ini kan gak logis mas", imbuhnya.

Menurut Suhandono pernyataan pak camat sama persis dengan apa yang pernah dilontarkan Kades Kalimook.

"Saya jadi gak habis pikir, jangan-jangan ini memang sengaja dihembuskan sebagai bentuk pelemahan terhadap tugas dan fungsi BPD", tukasnya.

Ditempat terpisah Wakil Ketua BPD Kalimook, Hasan, mengatakan bahwa pihaknya juga sangat menyayangkan statement Plt. Camat Kalianget tersebut.

Baca Juga: Inspektorat Sumenep Tindak Tegas Jika Ada Penyimpangan DD Kalimook

"Harusnya Pak Camat manggil kami dulu, biar tau duduk persoalannya dibawah, bukan langsung buat pernyataan sepihak di Media", kataHasan. Kamis(22/04/21).

"Saya yakin Pak Camat sebenarnya sudah paham dan mengerti Tupoksi kami sebagai BPD sebagaimana tertuang di Permendagri No 110 tahun 2016, cuma gak tau kenapa kok bisa-bisanya mengeluarkan statemen seperti itu", tanya Hasan.

"Jangan-jangan ini memang konspirasi untuk menjatuhkan BPD Kalimook", ucapnya.

Hasan yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN Kalimook tersebut juga mengaku mengantongi bukti rekaman suara salah satu Ketua RT yang minta BPD Kalimook dibubarkan,

Baca Juga: Aneh, Selama TA 2020, BPD Kalimo'ok Mengaku Tidak Pegang RAB

"Saya sudah dapatkan bukti rekaman suara dimana ada oknum RT yang notebenenya adalah orang dekat Kades, yang berupaya untuk membubarkan BPD, karena dianggap menghambat program Pemerintah Desa (Pemdes) Kalimook", paparnya.

"Menurut kami ini sudah keterlaluan dan masuk pencemaran nama baik, hal ini tidak akan kami biarkan, dalam waktu dekat kami akan tempuh jalur hukum", tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Plt Camat Kalianget, Heru, menyatakan bahwa BPD tidak boleh terlalu masuk dalam urusan hitung-hitungan teknis RAB realiasi Dana Desa.
(HR/Zham)

Editor : Redaktur