Merasa Dibohongi Pemerintah Desa, BPD Kalimo'ok Wadul Bupati

avatar Harian Nasional News
Wakil ketua BPD ,Hasan saat menyerahkan laporan di Bagian Umum Pemkab Sumenep
Wakil ketua BPD ,Hasan saat menyerahkan laporan di Bagian Umum Pemkab Sumenep

SUMENEP, HNN - Kecewa dan merasa dipermainkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes), akhirnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalimo'ok layangkan laporan dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020, laporan yang ditujukan kepada Bupati tersebut diserahkan langsung oleh Ketua dan Wakil BPD di Bagian Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Rabu (28/04/21).

Ketua BPD Kalimo'ok, Suhandono, mengatakan bahwa pelaporan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah anggota, "Langkah ini kita tempuh karena kami merasa "dibohongi" oleh Pemdes terkait realisasi DD TA. 2020, dan hal ini pun sudah berdasar atas kesepakatan bersama", Ujar Suhandono, Kamis(29/04).

Baca Juga: Terkait Pernyataan Plt. Camat Kalianget, BPD Kalimo'ok Buka Fakta


Menurut Suhandono, Pemdes Kalimo'ok telah menghambat tugas dan fungsi (Tusi) pengawasan BPD, dengan sengaja tidak menyerahkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB),

"Dari awal kami sudah mencium aroma ketidak beresan, RAB 2020 sengaja diberikan di April 2021, otomatis pengawasan yang kita lakukan tidak maksimal, dan ternyata terbukti dengan realisasi yang terkesan asal", tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua BPD, Hasan, dirinya mengaku bangga bisa menunjukkan kepada Bupati terkait kinerja BPD Kalimo'ok,

"Dengan laporan yang kami kirim itu merupakan bukti bahwa kami BPD Kalimo'ok benar-benar bekerja dan tidak makan gaji buta, terus terang kami merasa puas mas, ini sekaligus bentuk kekecewaan kami terhadap Pemdes",  ungkap Hasan, melalui sambungan telepon selulernya. Kamis(29/04).

Baca Juga: Inspektorat Sumenep Tindak Tegas Jika Ada Penyimpangan DD Kalimook

Dikatakan Hasan, tidak hanya dugaan penyimpangan DD yang dilaporkan, namun ada hal urgent yang dituangkan dalam laporannya kemarin

"Berdasar hasil kesepakatan  anggota, kami juga melaporkan terkait rekaman suara oknum ASN yang menjabat ketua RT03, yang mana si oknum berupaya membubarkan BPD Kalimo'ok karena dianggap terlalu masuk dalam Pemdes dan dinilai menghambat program di desa", ujar Hasan.

Baca Juga: Aneh, Selama TA 2020, BPD Kalimo'ok Mengaku Tidak Pegang RAB

"Oknum ini orang dekatnya Kades, kami curiga, ini setingan pemerintahan desa untuk memuluskan aksinya, yakni pingin bermain-main dengan anggaran DD tanpa sepengetahuan BPD, dan nyatanya terbukti pekerjaan tidak sesuai dengan RAB", ungkapnya.

"Saya berharap dengan pelaporan ini, Bupati bisa ambil langkah tegas terhadap Kades dan oknum ASN yang terkesan terlalu over dalam pemerintahan desa", pungkasnya.

Sampai berita ini dinaikkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Desa Kalimook. (HR/Zham)

Editor : Redaktur