Nyaris Diamuk Massa, Dua Pelaku Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

avatar Harian Nasional News

Surabaya, HNN - - Tak membuat jera bagi napi yang baru bebas dari tahan setelah mendapatkan program Asimilasi. Para penjahat jalanan ini semakin meraja Lela untuk beraksi kembali.

Seperti yang dilakukan oleh dua pria bernama Ahmad Lukman Hakim (18) asal Jalan Krembangan Bhakti X, Surabaya dan Hasyim (27) asal Jalan Krembangan Jaya I, Surabaya. mereka kembali ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya setalah diketahui melakukan pencurian kendaran bermotor (Curanmor) di Jalan Pasar Kembang Surabaya.pada, Rabu, 03 Juni 2020, sekitar jam 20.30 WIB,

Baca Juga: Kapolri: Lagu Polisi Jagoanku Jadi Penyemangat Mengabdi Lebih Baik Lagi

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Risty Tanto menjelaskan, dalam aksinya kedua pelaku ini sudah merencanakan akan mencari sasaran sepeda motor, mereka berangkat dari Krembangan Bhakti, untuk melakukan pencurian.

Selanjutnya kedua pelaku berboncengan mencari sasaran, dan ketika melintas di jalan Pasar Kembang, mereka melihat sepeda motor milik korban, Sutikno, warga Simo Pomahan Baru Surabaya.

"Saat itu juga salah satu pelaku turun dari motor dan berjalan kaki mendekati sepeda motor milik korban, melihat kunci sepeda motornya tertinggal di sepeda motor, pelaku lalu langsung mengambil dan menuntun sepeda motor tersebut ," kata Risty, Jum'at (05/06/2020).

Namun dari aksinya kedua pelaku itu mengalami apes, pada saat itu korban melihat pelaku mengambil motornya dan spontan korban berteriak maling dan memberitahukan kepada anggota Reskrim.

Begitu ada orang minta tolong, anggota Reskrim Polsek Sahawan yang sedang kring serse. langsung ikut mengejar dan hingga dapat mengamankan kedua pelakunya.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Love Scamming, Tersangka Untung Hingga Rp50 M Sebulan

Pelaku yang tertangkap langsung diamankan ke Mapolsek Sawahan guna menghindari amukan warga setempat yang marah terhadap ulah pelaku.

“Dalam penyidikan di Mako Polsek, Ahmad Lukman sudah melakukan pencurian sebanyak 3 kali,” terangnya.

Masih kata Risty, Mereka melakukan pencurian di tiga tempat diantaranya, Pasar Simo. ia behasil menggasak motor Honda Beat bersama Amir (DPO), di Pasar Putat Jaya hasil menggasak Honda Vario bersama Lutfi (DPO) dan di daerah Manukan. ia berhasil menggasak Honda Beat bersama Amir (DPO).

Baca Juga: Ombudsman Puji Kapolri, Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa!

"Pelaku, Hasyim sendiri merupakan Residivis pelaku Curanmor, yang baru keluar penjara pada bulan Januari karena asimilasi Covid-19." tambah dia.

Selain mengamankan kedua tersangka petugas juga mengamakan barang bukti. Sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban dan Sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku.

"Tersangka kini sudah kami tahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya", pungkasnya. @ pen

Editor : Redaktur