KOTA BEKASI, HNN – Peta politik Kota Bekasi menuju Pilkada 2029 mulai menjadi perhatian setelah mencuat kabar mengenai pertemuan sejumlah tokoh partai politik yang disebut membahas kemungkinan koalisi dan pasangan calon.
Dinamika tersebut semakin disorot setelah Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Fahd El Fouz Arafiq dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: RUU Perampasan Aset: Antara Tujuan Mulia, Daftar Belum Lengkap dan Risiko Yang Diwaspadai
Sebelum kabar OTT tersebut mencuat, beredar informasi mengenai pertemuan Fahd Arafiq bersama istrinya, Ranny Maydiana Fahd Arafiq, dengan sejumlah tokoh DPP PDIP, petinggi PDIP Kota Bekasi, serta kader Partai Golkar Kota Bekasi.
Pertemuan yang disebut berlangsung di sebuah hotel di Kota Bekasi itu diduga membahas agenda politik menghadapi Pilkada 2029.
Dalam pertemuan tersebut, muncul pembicaraan mengenai kemungkinan Partai Golkar dan PDIP mengusung pasangan Tri Adhianto dan Ranny Maydiana Fahd Arafiq pada Pilkada Kota Bekasi 2029.
Namun, manuver politik tersebut disebut belum dikonsolidasikan dengan jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang saat ini dipimpin Ade Puspitasari.
Sumber Mediararya menyebutkan, informasi mengenai pertemuan tersebut kemudian diketahui pihak internal PDIP Kota Bekasi. Setelah itu, disebutkan bahwa sejumlah petinggi PDIP Kota Bekasi melakukan pertemuan dengan petinggi Partai Gerindra untuk membahas agenda politik serupa.
Dalam pertemuan tersebut, muncul pula pembicaraan mengenai keberlanjutan pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe untuk menghadapi Pilkada 2029.
Situasi tersebut kemudian memunculkan spekulasi mengenai arah politik Tri Adhianto menjelang kontestasi Pilkada Kota Bekasi 2029.
Pakar komunikasi politik Dr. Adi Supato menilai dinamika politik menjelang pemilihan kepala daerah merupakan hal yang lazim terjadi. Kesepakatan antarpartai mulai dijajaki, sementara pada saat yang sama dapat muncul pertanyaan mengenai konsistensi dan komitmen para tokoh politik.
“Pertemuan yang konon kabarnya melibatkan petinggi DPP PDIP dan DPP Partai Golkar Fahd El Fouz Arafiq, anggota DPR RI Ranny Fahd, serta sejumlah kader Golkar maupun kader PDIP di sebuah hotel di wilayah Bekasi, yang membahas pengusungan pasangan Tri Adhianto dan Ranny Fahd untuk Pilkada 2029, menunjukkan bahwa upaya menyusun strategi koalisi adalah hal yang lumrah dalam sistem demokrasi kita,” ujar Adi saat dimintai taggapannya oleh HNN di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Menurut Adi, PDIP dan Golkar merupakan dua kekuatan politik yang dalam sejumlah momentum politik di daerah dapat membangun kerja sama. Penjajakan figur calon sejak dini juga dapat menjadi bagian dari strategi partai dalam menghadapi kontestasi politik berikutnya.
Namun, dia menilai waktu munculnya informasi tersebut menjadi hal yang perlu dicermati karena berlangsung berdekatan dengan kabar Fahd El Fouz Arafiq terjaring OTT KPK.
Meski demikian, Adi menegaskan belum terdapat bukti yang secara langsung menghubungkan pertemuan politik tersebut dengan perkara hukum yang sedang ditangani KPK.
“Pertemuan tersebut berlangsung di saat yang sama ketika Fahd El Fouz Arafiq kemudian terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh KPK, sehingga kebetulan waktu ini patut dicermati dengan saksama.
"Namun, hingga saat ini belum ada bukti yang secara langsung menghubungkan pertemuan politik tersebut dengan kasus hukum yang menjeratnya,” katanya.
Selain itu, belum diketahui apakah pembicaraan mengenai pasangan calon tersebut telah menjadi keputusan resmi partai di tingkat pusat atau masih sebatas penjajakan politik yang belum mengikat.
Baca Juga: Oknum Advokat Diduga Intimidasi Klien, Korban Lapor ke Polres Brebes
Dinamika lain yang turut menjadi perhatian adalah kabar pertemuan petinggi PDIP Kota Bekasi dengan jajaran Partai Gerindra.
Pertemuan tersebut disebut membahas agenda politik untuk Pilkada 2029, termasuk kemungkinan melanjutkan pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe.
Menurut Adi, informasi mengenai dua penjajakan tersebut kemudian memunculkan spekulasi mengenai posisi politik Tri Adhianto.
“Hal ini tentunya memunculkan spekulasi bahwa Wali Kota Bekasi saat ini sedang berjalan di atas dua kaki, membuat janji kepastian kepada dua pihak yang berbeda dan saling bersaing,” ujar Adi.
Namun, dia mengingatkan bahwa komunikasi politik antarpartai pada tahap awal belum tentu merupakan kesepakatan final.
Sebagian pihak dapat menilai adanya janji politik kepada lebih dari satu pihak sebagai persoalan konsistensi. Di sisi lain, komunikasi dengan sejumlah partai juga dapat dipandang sebagai bagian dari proses penjajakan koalisi selama belum terdapat kesepakatan resmi yang mengikat.
“Namun ada pula yang memandang bahwa pembicaraan tersebut masih berada dalam tahap penjajakan, belum ada perjanjian yang mengikat secara hukum, sehingga masih terbuka ruang untuk berbicara dengan berbagai pihak guna memperkuat posisi tawar sebelum keputusan akhir diambil,” jelasnya.
Adi mengatakan, dari perspektif etika politik, komunikasi dengan berbagai partai merupakan bagian dari proses membangun koalisi.
Namun, menurut dia, persoalan dapat muncul apabila terdapat pernyataan atau janji kepastian kepada dua pihak yang berbeda dalam waktu bersamaan.
Baca Juga: Madura: Cita-Cita Kawasan Industri yang Menghormati Tanah dan Rakyat
“Berbicara dengan berbagai partai itu sah-sah saja dan merupakan bagian dari proses mencari bentuk koalisi yang paling kuat. Akan tetapi, memberikan janji kepastian kepada dua pihak yang berbeda secara bersamaan adalah hal yang patut dipertanyakan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, keterbukaan dan kejelasan komunikasi diperlukan agar setiap pihak memahami posisi politik yang sebenarnya.
“Jika memang masih dalam tahap pembicaraan, seharusnya hal itu disampaikan secara jelas kepada semua pihak, sehingga tidak ada yang merasa diberi harapan palsu,” katanya.
Hingga kini, berbagai informasi mengenai konfigurasi politik menuju Pilkada Kota Bekasi 2029 masih berupa dugaan, penjajakan, dan pembicaraan awal. Belum terdapat keputusan resmi mengenai pasangan calon maupun koalisi partai yang akan bertarung dalam kontestasi tersebut.
Karena itu, Adi menyarankan agar publik menunggu keterangan resmi dari partai politik dan tokoh-tokoh yang disebut dalam berbagai pertemuan tersebut.
“Yang paling tepat dilakukan saat ini adalah menunggu pernyataan resmi dari pihak-pihak yang bersangkutan dan membiarkan proses politik berjalan secara terbuka, bukan di balik pintu tertutup,” ujarnya.
Menurut Adi, masyarakat Kota Bekasi pada akhirnya memiliki peran penting dalam menentukan arah politik daerah.
“Rakyat Bekasi bukan penonton yang pasif. Di tangan mereka yang pada akhirnya akan menilai dan memilih mana yang benar, mana yang jujur, dan mana yang pantas memimpin,” pungkasnya.
Editor : D1N