Surabaya, HNN - Anggota Raimas, Satshara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membubarkan aksi tawuran antar geng di wilayah Bulak Rukem, Kec. Kenjeran Surabaya, Selasa tanggal 26 Mei 2020 sekira Pkl 01.00 wib.
Selain membubarkan aksi tawuran, petugas juga menyita berbagai senjata tajam dari tujuh remaja. Senjata itu diduga sengaja didesain untuk melakukan perkelihan.
"Motifnya bawa senjata tajam itu untuk melakukan aksi tawuran," ujar Kasat Shabara AKP Windu Priyoprayitno, S.H, Selasa (26/05/2020).
Adapun barang bukti yang diamkan yaitu. 1 buah Samurai, 1 buah clurit, 1 buah ger sepeda, 1 buah pisau da 2 buah botol yang akan dibuat bom molotov.
Baca Juga: Menuju Pemilu 2024 Aman dan Damai, Polres Bangkalan Gelar Khotmil Qur'an
Menurut Windu, senjata tajam tersebut disita dari dua geng yang terdiri dari, geng Republik pemuda Santuy dan geng Pinggir Kuburan," terang dia.
Untungnya, aksi dari dua geng yang akan melaksakaam tawuran itu dapat dibubarkan oleh anggota Raimas yang saat itu sedang melakukan patroli dan berhasil memgamankan 7 otang remaja yang diduga dari geng Pinggir kali.
Baca Juga: Kapolri: Lagu Polisi Jagoanku Jadi Penyemangat Mengabdi Lebih Baik Lagi
"Mereka berinisial, N (15) th, M (14) th, T (18)th, N (15 ) th, A (14) th, A (16) th, dan D (15) th," ungkapnya.. Selanjutnya. Ke 7 orang tersebut langung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Tambah Windu menjelaskan, Kronologi kejadian itu. berawal saat anggota Raimas sedang melakukan patroli dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat melakukan penyisiran ditemukan sejumlah remaja diduga ingin melakukan tawuran. Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah polisi datang dan menangkap tujuh remaja yang membawa senjata tajam." Pungkasnya.@ pen
Editor : Redaktur