SURABAYA, HNN - Ketimpangan dalam industri tembakau Indonesia kembali menjadi sorotan di tengah tren kenaikan harga rokok nasional. Alih-alih menikmati dampak dari kenaikan tersebut, petani tembakau justru masih berkutat pada rendahnya harga jual dan ketidakpastian pasar.
Kondisi ini dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam rantai industri tembakau, di mana petani masih berada pada posisi paling lemah.
Baca Juga: Dari Kuala Lumpur, Gus Lilur Deklarasikan BARONG Grup, Bidik Pasar Rokok Global
HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, pendiri Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), menilai akar persoalan bukan terletak pada petani, melainkan pada struktur industri yang telah lama timpang.
“Petani hanya ditempatkan sebagai pemasok bahan baku. Mereka tidak memiliki kendali atas harga, sementara nilai tambah justru terkonsentrasi di level industri,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan paradoks di sejumlah daerah penghasil tembakau seperti Madura. Meski memiliki kontribusi besar terhadap industri rokok nasional, wilayah tersebut dinilai masih tertinggal dalam indikator kesejahteraan.
Pengusaha yang akrab disapa Gus Lilur itu menilai jurang antara pabrik dan ladang bukan sekadar persoalan distribusi, melainkan masalah sistemik yang berlangsung lama.
Selama ini, kata dia, petani menjual tembakau dengan harga rendah, namun harus membeli kembali produk rokok dengan harga tinggi. Siklus tersebut terus berulang tanpa perubahan berarti.
“Dalam satu rantai produksi, petani selalu berada di posisi yang dirugikan,” kata Gus Lilur.
Sebagai solusi, ia menawarkan pendekatan pembangunan industri dari bawah melalui pengembangan ribuan pabrik rokok skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah sentra tembakau.
Model ini diharapkan mampu memangkas rantai distribusi sekaligus mendekatkan produsen dengan sumber bahan baku. Dengan pabrik yang berada dekat petani, harga tembakau dinilai bisa menjadi lebih kompetitif dan transparan.
Baca Juga: Gus Lilur Luncurkan E-PARSIA, BARON Grup Ekspansi Pasar Rokok Asia–Australia
Selain itu, efisiensi biaya produksi juga memungkinkan harga rokok tetap terjangkau bagi konsumen, khususnya dari kalangan menengah ke bawah.
Di sisi lain, kenaikan harga rokok legal yang kini berkisar hingga Rp20 ribu per bungkus disebut turut memberikan tekanan pada pasar. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang bagi peredaran rokok ilegal.
Gus Lilur melihat fenomena ini sebagai gejala dari sistem yang tidak seimbang, bukan semata persoalan pelanggaran hukum.
“Ketika produk legal tidak terjangkau, pasar akan mencari alternatif sendiri. Namun solusinya bukan membiarkan ilegalitas tumbuh, melainkan menghadirkan produk legal yang lebih adil dan terjangkau,” tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai mengembangkan pabrik rokok berbasis UMKM sebagai langkah konkret. Menurutnya, jika model ini diperluas secara masif, struktur industri tembakau nasional dapat berubah secara mendasar dari yang terpusat menjadi lebih tersebar, serta dari yang timpang menuju sistem yang lebih inklusif.
Baca Juga: KEK Tembakau Madura Menguat, Gubernur Jatim Siap Ajukan ke Pusat
Dalam skema tersebut, petani tidak lagi berada di pinggir rantai produksi, melainkan menjadi bagian penting dari ekosistem industri.
“Petani harus menjadi subjek, bukan objek. Mereka harus ikut menikmati nilai tambah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran negara, tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator dalam mendorong pemerataan ekonomi di sektor tembakau.
Bagi Gus Lilur, upaya ini bukan sekadar strategi bisnis, melainkan langkah untuk mengembalikan keseimbangan dalam industri yang selama ini dinilai belum berpihak pada fondasi utamanya.
“Industri tidak boleh hanya dinilai dari besarnya keuntungan, tetapi dari seberapa adil manfaat itu dibagikan,” ucapnya. (d43n9)
Editor : Redaktur