Ini Himbaunya Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Terkait Covid-19

avatar Harian Nasional News

Surabaya, HNN - Menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, Kapolres pelabuhan Tanjung perak Surabaya beserta anggotanya melakukan penyemprotan disinfectant dan memberikan himbauan kepada pengedara sepada motor di perempatan jalan Rajawali tepatnya Lampu TL Palm Bom Surabaya. Selasa ( 24/03/2020 ) pukul 15:00 wib.

Baca Juga: Terbongkar! Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya, Polisi Sita Ribuan Drum Berbahaya

Dalam himbaunya Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum S.SI., M.H, di dampingi Waka Polres Kompol Faisol Amir S.I.K. M.SI., menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di luar rumah terkait adanya wabah virus Corona (COVID-19).

"Kita memberikan imbauan dan sosialisasi pada masyarakat agar terhindar dari virus corona dengan tidak berkerumun, menjalankan social distancing dan tetap menjaga kebersihan diri,"kata Ganis,

Baca Juga: Antusias Warga Datang Ke Polsek Simokerto Untuk Mendapatkan Jum'at Berkah

Harapanya, Ganis mengaatakan Dengan maraknya penyebaran virus corona ini masyarakat agar bisa menerima imbauan yang disampaikan tentang bahaya COVID-19 dan dilaksanakan.

"Terutama kepada orang tua, tolonglah sampaikan kepada anak anak kita agar jangan dulu berkumpul kumpul di luar rumah untuk mendukung pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 ini," himbaunya.

Baca Juga: Suprambodo Residivis Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Wonokromo

Tambah Ganis Selain ditempat tersebut, kami juga akan melakukan patroli di tempat-tempat keramaian yang siring dibuat cangkruan atau berkerumunan masyarakat. seperti, hiburan karouke, Warnet, warung kopi dan pusat perbelanjaan.

"Disamping itu kami juga melakukan penyemperotan disinfectant yang ditempati oleh banyak orang seperti di perkantoran, masjid, kepolisian dan juga kantor kecamatan."Tandasnya.@ pen

Editor : Redaktur