Cegah Covid-19, Masyarakat Dari Luar Bulukumba Wajib Periksa Kesehatan

avatar Harian Nasional News
IKLAN PON XXI 2024

Bulukumba, HNN - Banyaknya postingan di media sosial khususnya warga Bulukumba meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap orang yang masuk Bulukumba, di tanggapi juru bicara Pemerintah Kab. Bulukumba untuk Informasi Covid-19, yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H.Muh. Daud Kahal, Minggu (22/03).

“Itu sudah dilakukan dan dihimbau setiap warga agar mendatangi fasilitas kesehatan Puskesmas termasuk Posko Gugus Tugas Covid-19, dan bila tidak, petugas akan mendatangi ke rumah yang bersangkutan, ada tim surveilance yg ditugaskan,” tegas Daud Kahal.

Baca Juga: TNI-POLRI, Pemkab Sampang Bersama Jaga Masyarakat Dari Bahaya Covid-19

Ditegaskan pula, setiap warga yang berasal dari luar Provinsi atau Luar Negeri yang terpapar Covid-19, harus membatasi interaksi dengan orang lain terutama di luar rumah.

Baca Juga: DPP LARM-GAK, Kecewa Lambannya Penanganan Dugaan Pelanggaran Prokes

”Karenanya harus mengkarantina atau mengisolasi diri dulu, sambil dipantau oleh Tim Surveilance Dinas Kesehatan atau Puskesmas selama 14 hari, itu sudah standar prosedur dalam pencegahan Covid-19,” sebut Daud, juru bicara Kabupaten untuk Covid 19. (Kasmad BachtiaR/Hum)

Editor : Redaktur