SURABAYA, HNN – Setelah bertahun - tahun mengalami pengetatan perizinan, sektor pertambangan nasional kembali menemukan momentum baru. Terbitnya Undang-Undang Mineral dan Batubara Nomor 2 Tahun 2025 membuka kembali ruang konsesi pertambangan, yang disambut optimistis oleh kalangan pelaku usaha, termasuk pengusaha nasional asal Situbondo, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat, sepanjang 2016 hingga 2022 pemerintah telah mencabut lebih dari 8.000 izin tambang di berbagai sektor, mulai dari galian A, B, hingga C. Sejak Desember 2020, pemerintah pusat juga mengambil alih kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang secara praktik diiringi kebijakan moratorium perizinan baru.
Baca Juga: Dari Tanah untuk Tanah: Gus Lilur Hadirkan SATARA, Sahabat Tanah Nusantara
Situasi tersebut mulai berubah pada Oktober 2025, ketika pemerintah mengesahkan UU Minerba No. 2 Tahun 2025. Regulasi anyar ini mengatur petunjuk pelaksanaan dan teknis penerbitan konsesi pertambangan galian A dan B oleh pemerintah pusat, sementara kewenangan perizinan galian C berada di tangan pemerintah provinsi.
“Dengan terbitnya UU Minerba No. 2 Tahun 2025, aktivitas pengajuan konsesi pertambangan kembali terbuka. Saya bisa kembali membumikan salah satu keahlian saya, yakni sebagai Ahli Kapling Indonesia,” ujar Alumni Santri Denanyar Jombang, Senin (22/12/2025).
Ia mengakui sempat tidak menyadari sepenuhnya bahwa regulasi baru tersebut telah berlaku sejak Oktober 2025. Namun, peluang itu datang bersamaan dengan tawaran kerja sama dari dua pihak yang mengajaknya terlibat dalam kepemilikan konsesi tambang batubara dan bauksit. Konsesi batubara berada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sementara bauksit tersebar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Gus Lilur menyebut, untuk sektor batubara dirinya relatif tidak mengalami kendala berarti. Pasalnya, ia telah memiliki ratusan perusahaan batubara yang bernaung di beberapa induk usaha, salah satunya Batara Grup. Dengan struktur yang telah terbentuk, pengembangan usaha batubara tinggal ditata dan dijalankan.
Baca Juga: Gus Lilur: Dari Pesantren ke Samudra, Santri Lanjutkan Jihad Melalui Ketahanan Pangan
Tantangan justru muncul saat memutuskan terjun secara serius ke sektor bauksit. Untuk membangun dominasi dan integrasi usaha, ia perlu membentuk induk perusahaan baru beserta puluhan anak usaha. Kondisi tersebut justru dinilai strategis karena mitra yang mengajaknya bekerja sama merupakan pemilik smelter bauksit yang tengah membangun fasilitas pemurnian baru.
“Dengan kondisi itu, langkah saya menjadi lebih ringan. Tidak perlu mencari pasar, tidak perlu menyiapkan penambangan dari nol, cukup menguasai tambangnya. Di situ keahlian saya benar-benar bisa bekerja,” ujarnya.
Dari sejumlah opsi nama, Gus Lilur akhirnya menetapkan Kaisar Bauksit Nusantara Grup atau disingkat Kabantara Grup sebagai induk usaha di sektor bauksit. Ia berharap kehadiran Kabantara Grup tidak hanya memperkuat posisi Indonesia dalam industri bauksit nasional, tetapi juga memberikan manfaat luas bagi perekonomian dan kemanusiaan.
Baca Juga: Pengusaha Perikanan Usulkan ke Presiden Prabowo: Ganti Ekspor Benih dengan Lobster 50 Gram
“Semoga kehadiran Kabantara Grup bisa berfaedah bagi kemanusiaan di dunia,” pungkasnya. (d43n9).
Editor : Redaktur