Polisi Amakan 8 Remaja Yang Diduga Tawuran Dan Balap Liar

avatar Harian Nasional News

Surabaya, HNN - Sejumlah remaja yang diduga akan melakukan tawuran berhasil diamankan oleh Anggota Raimas Satshabara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pada hari Jumat 20 Maret 2020 dini hari.

Delapan remaja ini diamakan saat anggota raimas satshabara sedang melaksanakan patroli rutin dimalam hari. disekitar taman Suroboyo dan di jalan Suramada arah Surabaya tepatnya di pom bensin Kedung Cowek.

Baca Juga: Terbongkar! Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya, Polisi Sita Ribuan Drum Berbahaya

Disanalah delapan remaja ini diamakan oleh petugas saat akan melakukan aksi tawuran dan menggelar balap liar.

Kasat Shabara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Windu Prio mengatakan, penangkapan 8 remaja adalah operasi rutin yang dilakukan oleh anggota Raimas Satshabara Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga: Antusias Warga Datang Ke Polsek Simokerto Untuk Mendapatkan Jum'at Berkah

"Penangkapan yang dilakukan terhadap remaja ini merupakan operasi rutin anggotanya untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan jalanan seperti C3 (curas, curat dan curanmor) serta antisipasi tawuran pada malam hari," kata Eindu, Jumcat (20/03/2020).

Terbukti, saat diamankan dan digeledah seluruh barang bawaan dan sepeda motornya, ditemukan 1 senjata tajam jenis celurit dan dua petasan yang diduga akan digunakan saat tawuran.

Baca Juga: Suprambodo Residivis Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Wonokromo

"Dari delapan remaja itu, tiga diantaranya BS(14), NR (14) dan N A (13), diamakan di lokasi rel kereta api Asem Jaya Surabaya. Ketiganya merupakan warga Surabaya dan masih pelajar," terangnya.

Lanjut Windu menjelaskan bahwa, kini 8 remaja berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna dilakukan proses penyidikan. "Ungkapnya. @pen

Editor : Redaktur