Dua Jambret Tas di Banyu Urip Surabaya Bonyok

avatar Harian Nasional News

Surabaya, HNN - Canigia Fitra Saputra (20) asal Lingkungan Gambirejo Kelurahan Warujayeng, Nganjuk dan temanya AS (16) asal Jalan Dupak Bandarejo, Surabaya diamakan polisi setelah bonyok dihajar warga.

Dua pelaku ini ditangkap setelah diketahui menarik paksa tas seorang wanita bernama Nur Ifawati di Jalan Raya Banyu Urip Surabaya, tepatnya depan karaoke D Berry, Minggu, 08 Maret 2020, pukul 17.30 WIB.

Baca Juga: Terbongkar! Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya, Polisi Sita Ribuan Drum Berbahaya

Saat kejadian itu, sekira pukul 18.30 WIB. Korban baru saja pulang bekerja menjaga warkop di Jalan Simo Kalangan Baru dengan naik sepeda angin dan tas warna pink milik korban diletakkan di keranjang sepeda bagian depan.

"Setiba di depan karaoke D Berry, tiba-tiba ada dua orang laki-laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR warna Merah Nopol AG-5750-XD mendekat dari sebelah kanan dan langsung mengambil tas milik korban yang ada di keranjang sepeda." Sebut Kapolsek Sawahan Kompol Argya Satrya Bhawana melalui Kanit Reskrim Iptu Risty Tanto, senin. (09/03/2020).

Setelah tas koban berhasil diambil. Keduanya langsung melarikan diri, namun saat itu korban spontan berteriak “jambret” sembari mengejar pelaku hingga masuk kedalam gang. Jalan Banyu Urip Lor VI Surabaya.

Baca Juga: Antusias Warga Datang Ke Polsek Simokerto Untuk Mendapatkan Jum'at Berkah

"Naasnya, dua pelaku itu dapat diamkan oleh warga dan anggota Reskrim Polsek Sawahan yang sedang berpatroli di sekitar lokasi, setelah mendengan teriakan korban."terangnya Risty Tanto.

Kedua pelaku itu sempat mendapatkan bogeman mentah dari warga yang saat itu lagi geram dengan Aksinya.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamkan dan dibawa kepolsek Sawahan untuk proses penyidikan.

Baca Juga: Suprambodo Residivis Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Wonokromo

"Dari tersangka, polisi juga mengakan. 1 buah tas Punggung warna Pink milik korban, 1 buah HP merk Samsung Ace Style warna Hitam dan satu Unit sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna Merah Nopol AG-5750-XD milik pelaku."tambah dia.

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, kedua pelaku kini akan mendekam didalam tahan, penjara Polsek Sawahan surabaya. "Tutupnya. @pen

Editor : Redaktur