Surabaya, Hariannasionalnews.com -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat gelar pelatihan jurnalistik Pra UKW secara online lewat aplikasi Zoom, Sabtu (25/5/2024) diikuti 72 peserta dengan rincian 36 peserta UKW PWI Jawa Timur dan 36 peserta UKW PWI Banten. Kegiatan ini dilakukan menjelang pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada tanggal 28-29 Mei 2024 mendatang di Surabaya.
3 narasumber utama dari Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI Pusat, yakni Suprapto, Firdaus Komar, dan Djunaedi Tjunti Agus memberikan materi pelatihan pra UKW kepada 72 peserta.
Ketiganya menjelaskan apa yang menjadi pegangan seorang jurnalis dalam meningkatkan kompetensi guna menjalankan profesi. Profesor Suprapto yang juga Komisi Pendidikan LUKW PWI Pusat menjelaskan tentang Kode Etik Jurnalistik dan beberapa pasal di dalamnya yang berkaitan dengan Kode Etik Jurnalistik serta UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Wartawan harus memahami dan mentaati etika jurnalistik, peraturan perundang-undangan serta peraturan di bidang pers lainnya termasuk Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA)," terang Suprapto.
Lebih jauh, Suprapto menekankan wartawan harus mampu mengidentifikasi fakta yang memiliki nilai berita, membangun dan memelihara jaringan, menguasai Bahasa Indonesia jurnalistik, serta mengumpulkan dan menganalisis informasi.
Suprapto menambahkan, salah satu pasal yang menjadi pembahasan menarik adalah Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yang berisi wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Menurutnya, identitas korban kejahatan asusila dan anak yang menjadi pelaku kejahatan ini tidak hanya nama atau foto, tapi juga identitas lain seperti nama orangtua, saudara, keluarga dekat hingga tempat tinggalnya. Tentang batasan usia anak, mengacu pada PPRA dan UU Perlindungan Anak adalah dibawah 18 tahun.
"Sesuai dengan PPRA, yang dikatakan anak adalah yang berusia kurang dari 18 tahun, tidak terbatas apakah dia sudah menikah atau bekerja," papar Suprapto.
Pemateri sesi kedua Firdaus Komar menyampaikan, salah satu sisi penting jurnalistik adalah penyampaian berita dengan kaidah Bahasa Indonesia jurnalistik yang benar.
Sesi ketiga disampaikan oleh Djunaedi Tjunti Agus dengan materi Teknik Wawancara dan Penulisan Berita yaitu straight news, feature dan tajuk yang disesuaikan untuk jenjang Muda, Madya dan Utama.
Wartawan dalam sebuah wawancara ada 10 langkah yang bisa digunakan, yakni menentukan topik wawancara, mempelajari masalah yang terkait dengan topik wawancara dan menentukan narasumber. Setelah itu harus menghubungi narasumber, menyusun daftar pertanyaan, mempersiapkan diri dan alat-alat serta melakukan wawancara sesuai panduan.
Selain itu, dalam wawancara wartawan juga harus menjaga alur wawancara, menggali informasi secara spesifik dan mencatat poin-poin penting jawaban narasumber.
"Pertahankan postur tubuh dan kontak mata dengan baik, yang menunjukkan ketulusan kepada narasumber dan menunjukkan antusiasme, dan ingat sebisa mungkin jangan menyela jawaban narasumber," tandas Djunaedi.
Editor : Redaktur