Keluarga Almarhum Rifai Hutapea Korban Lakalantas Sulit Urus Santunan

avatar Harian Nasional News

SURABAYA, HNN - Pasca terjadi insiden kecelakaan di sekitar Jalan Greges dan Margomulyo dekat Osowilangon pada bulan lalu tanggal, 7,September 2020, Yang memakan korban jiwa, Pihak ahli waris kecewa dengan sikap pelayanan petugas Lalu Lintas Polres Tanjung Perak untuk mengeluarkan laporan kecelakaan.

Pasalnya, Ahli waris dari korban laka seorang kakek bernama Rifai Hutapea (67) warga Surabaya, Selaku pengendara sepeda motor matic diketahui telah meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Haji Sukolilo Surabaya, Dimana, sebelumnya ditolak di rumah sakit Kapasari dan gagal ditangani di RS Dr Sutomo, Namun setelah kurang lebih 2 minggu masa berduka selesai, pihak ahli waris seorang istri dan anak hendak mengurus santunan kecelakaan Jasaraharja, akan tetapi mengalami kesulitan.

Baca Juga: Terbongkar! Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya, Polisi Sita Ribuan Drum Berbahaya

Selain itu juga pihak keluarga korban bertambah kecewa, setelah mengetahui kronologis kejadian maupun keterangan dari salah satu saksi pengguna jalan bernama Suyono, Yang saat itu sempat berhenti menghampiri korban yang masih hidup, Atas pengakuan korban kepada saksi jika kecelakaan terjadi akibat dirinya ditabrak mobil putih, Lalu saksi sudah melaporkan ke Petugas di Pos Pantau Margomulyo namun tidak segera datang ke lokasi kejadian.

"Ada saksi pengguna jalan melihat bapak tergeletak dan berhenti dia bilang kalau bapak sempat ngomong kepada saksi jika ditabrak lari, yang nabrak mobil putih katanya, aneh polisi uda diberitahukan oleh saksi jika ada kecelakaan tapi tidak segera bertindak datang kelokasi," ujar Ferdinan keluarga korban menirukan pengakuan saksi, Selasa (29/12/2020).

Lebih lanjut, Sebelumnya Awak media selain mendapat penjelasan dari keluarga korban juga sesuai keterangan Saksi Suyono serta empat orang saksi lainnya yang mengetahui kejadian mengatakan ketika dikonfirmasi, Jika saat itu salah satu saksi sudah melapor ke petugas polisi lalu lintas di Pos pantau persimpangan margomulyo, Bahkan kendaraan dan ktp saksi pun sempat di foto petugas.

Baca Juga: Antusias Warga Datang Ke Polsek Simokerto Untuk Mendapatkan Jum'at Berkah

"Saya sudah lapor kepetugas saya tidak tahu namanya karena pakai jaket, ktp dan kendaraan saya difoto juga," jelas saksi pengguna jalan mengakui.

Ditempat terpisah, Pihak keluarga korban saat hendak mengurus santunan Jasaraharja (JR), namun sebelumnya sesuai persyaratan dari pihak JR mengatakan harus laporan dulu ke polisi (LP).

Baca Juga: Suprambodo Residivis Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Wonokromo

Ironis, Keluarga korban sudah melaporkan ke petugas Laka Lantas Polres Tanjung Perak, pada waktu sekira dua minggu setelah masa berduka pertengahan bulan September 2020, Namun hingga berjalan tiga bulan memasuki Desember akhir belum juga ada proses penerbitan LP maupun tindakan.

Terkait hal ini baik Iptu Dodik selaku kanit laka dan AKP Sigit Kasat Lantas, maupun Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaninggrum, Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat dan whatsappnya hingga berita ini diturunkan belum menanggapi konfirmasi dari awak media kendati pesan diterima.(*)

Editor : Redaktur