Dalam sidang saksi Agus juga mengatakan bahwa untuk PPJB tersebut, terdakwa Nurul Huda pernah diberikan pinjaman uang sebesar Rp 2 miliar oleh The Tomy dengan bunga sebanyak 5 persen perbulan. …

Empat Terdakwa Bank Prima Dituntut 3,6 Tahun 

"Menuntut, memohon kepada majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwah dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan penjara," tutur Jaksa Bunari diruang Sari 3 PN Surabaya, Jumat (16/02/2024).…