Nurul Huda dituntut dengan Pidana penjara selama 2 tahun, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parlindungan Tua Manulang dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, karena terbukti bersalah melanggar Pasal 385 ke-4 KUHP di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya …

Tak Terima Dianiaya, Istri Laporkan Suami ke Polrestabes Surabaya

Dengan nomor B/528/X/RES.1.24/2023/Satreskrim Pada 27 Oktober 2023, Serta dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke 4, Sebagaimana hasil gelar perkara bahwa status terlapor ditingkatkan menjadi tersangka dalam perkara KDRT.…