"Pada intinya menolak eksepsi dari penasehat hukum terdakwa dan melajutkan sidang dalam pokok perkara," kata Hakim Saifuddin di ruang Tirta 1 PN Surabaya. Kamis (22/02/2024). …

Empat Terdakwa Bank Prima Dituntut 3,6 Tahun 

"Menuntut, memohon kepada majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwah dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan penjara," tutur Jaksa Bunari diruang Sari 3 PN Surabaya, Jumat (16/02/2024).…