Bantaeng, HNN - Personil Polsek Ere Merasa (ermes) bekerja sama dengan anggota Koramil Bantaeng dipimpin oleh Kapolsek Iptu Amiruddin Conde, S.Pd melakukan Pengerebekan Sabung Ayam.
Lokasi penggerebekan tersebut terletak di Kampung Bangkeng Buki Desa Pa'bentengang Kec. Ere Merasa kabupaten Bantaeng. Senin (07/09/2020).
Baca Juga: Terbongkar! Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya, Polisi Sita Ribuan Drum Berbahaya
Kapolsek Bersama tim anggota lainnya harus melalui medan yang terjal agar bisa sampai dilokasi sabung ayam, "karena medannya sangat terjal sehingga keberadaan anggota terlebih dahulu ketahuan dan para pelaku lebih dulu melarikan diri menghindari penggrebekan", ungkap Amiruddin.
"Dilokasi tim berhasil menemukan 7 ekor ayam yang tidak sempat dibawa oleh pelaku, diantaranya 3 ekor ayam ditemukan sudah dalam keadaan mati, dan 4 ekor lainnya masih hidup", ucapnya.
Baca Juga: Antusias Warga Datang Ke Polsek Simokerto Untuk Mendapatkan Jum'at Berkah
Amiruddin menambahkan, selain ayam, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ia juga menemukan sejumlah sendal dan satu tas tempat penyimpanan Taji yang berisi 6 buah taji.
Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH. Menjelaskan Sabung Ayam merupakan penyakit masyarakat yang sangat meresahkan warga, karena dapat memicu tindak kejahatan lainnya. Peran serta masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Baca Juga: Suprambodo Residivis Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Wonokromo
"Untuk minciptakan situasi kamtibmas yang kondusif Polres Banteang dan Polsek Jajaran akan mengintenskan Patroli diwilayah hukum masing-masing" pungkas Kapolres Bantaeng.(Jf)
Editor : Redaktur