Polsek Asemrowo Surabaya Bekuk Dua Orang Penjambret

avatar Harian Nasional News

Surabaya, HNN - Nurman (26) asal Jalan Tanjungsari Jaya Bakti Surabaya dan Ashamanda Jihad (21) asal Jalan Tandes Kidul Gg. Makam Surabaya kini harus mendekam dalam penjara setelah ketangkap polisi,

Keduanya ditangkap setelah diketahui melakukan pencurian atau perampasan sebuah tas milik seorang wanita berinisial DNK (21)Tahun, di Jalan Raya Banjar Sugian- Surabaya. pada hari Senin 01 Juni 2020 sekira jam 23.30 WIB.

Baca Juga: Terbongkar! Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya, Polisi Sita Ribuan Drum Berbahaya

Kapolsek Asemrowo AKP Hery Kurniawan SH.MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Rizkika Atmadha, menjelaskan peristiwa perampasan itu bermula ketika korban berboncengan dengan MR yang saat itu melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor Honda Karisina.

Tiba-tiba ada 2 orang laki-laki tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dari arah belakang tepatnya dari samping kiri menyenggol korban dan merampas pasksa tas yang berada dipangkuannya,

"Korban dan pelaku sempat terjadi tarik -menarik sehingga tali tas korban putus dan berpindah tangan kepada pelaku. korban saat itu sempat mempertahankan, namun tas tersebut berhasil dirampas dan dibawa kabur oleh pelaku."kata Hery, Rabu (03/06/2020).

Begitu mengetahui tas miliknya dirampas, korban beserta temannya langsung membuntuti dan mengejar pelakunya hingga sampai di Jalan Tambak Pring Surabaya.

"Disana lah korban beserta temannya berteriak jambret – jambret dan untungnya bersamaan ada anggota Reskrim Polsek Asemrowo yang sedang patroli mendengar teriakan korban tersebut dan mengajarnya." terang dia.

Baca Juga: Antusias Warga Datang Ke Polsek Simokerto Untuk Mendapatkan Jum'at Berkah

Masih kata Hery, korban yang dibantu oleh anggota Polsek tersebut. akhirnya kedua pelaku yang dikejar berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Asemrowo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol L-6761-Y, dompet emas warna biru yang berisi sepasang anting-anting emas dengan berat 0,55 gram beserta suratnya dari toko mas Wahyu Redjo dan 1 (satu) buah tal tas warna biru dongker yang putus talinya."ujarnya.

Lanjut, Hery mengatakan sedangkan hasil dari intrograsi, pelaku bernama Nurman ini merupakan resedivis yang kerap beraksi diwilayah Surabaya Utara, ia mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatan yang serupa ( jambret ) di 3 (tiga) TKP.

Baca Juga: Suprambodo Residivis Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Wonokromo

"Pertama di Jalan Dupak Rukun dekat rel kereta api, di Jalan Tanjungsari tepatnya depan pasar buah dan di depan CV. Prima (pakan ternak) Surabaya." tambah dia.

Sedangkan temanya Ashamanda Jihad yang merupakan alumni dari pesantren ini mengaku. ia hanya diajak oleh Nurman untuk menemani melakukan pencurian (jambret).

"Menurutnya, hasil kejahatan tersebut dijual kepada orang yang tak dikanal atau bergonta-ganti orang. dan uangnya pun digunakan untuk berfoya- foya, minum minuman keras dan bersenang-senang." pungkasnya. @pen

Editor : Redaktur