Muktamar NU: Ujian Integritas di Persimpangan Nilai dan Kekuasaan
Oleh: HRM. Khallilur R Abdullah Sahlawiy
Baca Juga: PANCA AMPERA Menggema dari Madura: Gus Lilur Serukan Keadilan bagi Petani dan Industri Rokok Rakyat
Momentum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar agenda rutin organisasi. Ia adalah forum tertinggi yang secara formal menentukan kepemimpinan, tetapi secara substantif membentuk arah, watak, dan masa depan NU sebagai kekuatan moral bangsa.
Muktamar selalu datang sebagai jeda sejarah ruang refleksi kolektif untuk menjawab satu pertanyaan mendasar: apakah NU masih setia pada nilai-nilai yang melahirkannya, atau mulai tergelincir mengikuti arus kepentingan yang mengitarinya?
Di titik inilah, sebelum dinamika kandidat dan konfigurasi kekuatan bergerak terlalu jauh, ada satu prinsip yang harus ditegaskan tanpa ruang tawar:
politik uang adalah haram, dan NU tidak boleh dibangun di atas sesuatu yang haram.
Ini bukan sekadar pengulangan norma moral. Ini adalah penetapan arah. Sebab dari sinilah legitimasi Muktamar akan diuji apakah ia menjadi ruang permusyawaratan yang bermartabat, atau justru terdegradasi menjadi arena transaksi yang menggadaikan masa depan organisasi.
Praktik politik uang bukan hanya mencederai etika, tetapi juga membuka pintu bagi risiko yang lebih besar: keterjeratan hukum dan kehancuran institusional. Ketika uang terlebih yang bersumber dari korupsi masuk dalam proses pemilihan, maka persoalannya tidak lagi berhenti pada pelanggaran moral. Ia berubah menjadi ancaman nyata, termasuk potensi keterlibatan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menerima politik uang berarti menjual suara. Tetapi lebih dari itu, ia adalah tindakan menggadaikan masa depan NU.
Kesadaran ini seharusnya tidak berhenti pada penolakan, tetapi berlanjut pada tindakan tegas. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama harus berani membersihkan organisasi dari siapa pun yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini.
Kita tidak bisa menutup mata bahwa dalam beberapa waktu terakhir, citra NU ikut terseret dalam isu-isu yang beririsan dengan tata kelola kekuasaan—termasuk polemik kuota haji. Terlepas dari proses hukum yang berjalan, yang telah terjadi adalah erosi kepercayaan publik.
Dan bagi organisasi berbasis moral seperti NU, kepercayaan publik adalah fondasi utama.
Karena itu, Muktamar harus menjadi momentum pemulihan. Bukan sekadar melalui klarifikasi, tetapi melalui keberanian melakukan pembersihan internal secara nyata. Integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan; ia harus menjadi standar yang ditegakkan tanpa pandang bulu.
Di sisi lain, ada persoalan yang lebih struktural dan tidak kalah serius: kecenderungan menjadikan NU sebagai kendaraan politik kekuasaan.
Baca Juga: Gus Lilur: Jangan Sampai Kasus Cukai Salah Sasaran dan Rugikan Usaha Kecil
Hari ini, NU bukan hanya didekati—ia diperebutkan. Banyak aktor politik melihat NU sebagai basis legitimasi dan mobilisasi. Mereka masuk, membangun jejaring, lalu perlahan mengarahkan organisasi sesuai kepentingan mereka.
Penunjukan Syaifullah Yusuf sebagai Ketua OC Muktamar, dalam konteks ini, tidak bisa dilepaskan dari pembacaan kritis. Ini bukan soal individu, melainkan soal batas yang harus dijaga antara pengabdian dan pemanfaatan.
NU harus tegas menjaga independensinya. Sebab ketika organisasi ini kehilangan jarak dari kekuasaan, ia tidak lagi menjadi penjaga moral bangsa, melainkan sekadar bagian dari konfigurasi politik itu sendiri.
Pada akhirnya, semua ini bermuara pada satu pertanyaan fundamental: siapa yang layak memimpin NU?
Muktamar harus menjadi jalan untuk mengembalikan kepemimpinan kepada ulama yang benar-benar alim—mereka yang memiliki kedalaman ilmu, kejernihan pandangan, serta keteguhan moral. NU tidak didirikan oleh politisi. Ia lahir dari rahim para ulama.
Dan hanya dengan kembali kepada otoritas keilmuan dan moral itulah, NU dapat menjaga jati dirinya.
Ketika ulama tersingkir oleh logika politik, yang hilang bukan hanya arah, tetapi juga ruh organisasi.
Baca Juga: Industri Tembakau Timpang: Petani Terjepit, Keuntungan Terkunci di Industri
Konferensi Besar yang direncanakan pada 25 April 2026 seharusnya menjadi pintu masuk untuk menegaskan kembali komitmen tersebut. Sebuah ruang awal untuk menunjukkan bahwa NU masih memiliki kesadaran kolektif untuk merawat diri, membersihkan diri, dan menata ulang arah perjalanannya.
Bahwa NU masih ingin berdiri sebagai pilar bagi Republik Indonesia bukan sebagai penumpang dalam kekuasaan, tetapi sebagai penopang bagi negara yang bersih, adil, dan berintegritas.
Pada akhirnya, Muktamar ini bukan sekadar soal siapa yang akan terpilih. Ia adalah tentang nilai apa yang akan dimenangkan.
Jika yang dimenangkan adalah nilai, maka NU akan tetap tegak sebagai kekuatan moral. Namun jika yang menang adalah kepentingan, maka yang tersisa hanyalah organisasi besar tanpa arah.
Karena itu, di tengah seluruh dinamika yang akan berlangsung, NU perlu kembali pada satu sikap yang tidak boleh ditawar:
menolak yang haram—dan menjadikannya sebagai fondasi bagi masa depan yang bersih dan bermartabat.
Editor : Redaktur