Aturan Baru Jadwal Pengangkutan Sampah Buat Warga Resah

SURABAYA, HNN - Kebijakan pemkot surabaya terkait perubahan jadwal bongkar muat sampah menimbulkan keresahan dari petugas pengangkut sampah sekaligus warga.

Kebijakan baru ini merupakan tindak lanjut dari pemerintah kota surabaya setelah melakukan peninjauan di sejumlah TPS di kawasan rangkah dan simpang dukuh pada Rabu (1/4/2026). Dari hasil peninjauan tersebut menujukkan keadaan TPS yang sangat kumuh dan tidak tertata di karena banyaknya gerobak sampah yang terpakir sembarangan. 

Tujuan dari kebijakan perubahan jadwal bongkat muat ini agar lebih teratur dan juga membangun kedisiplinan dari para petugas pengangkut sampah di lingkungan RT/RW. 

Salah satu isi kebijakan baru ini adalah rencana pengangkutan sampah akan dilakukan pada malam hari tujuannya agar masyarakat sekitar tidak tergganggu karna aktivitas ini.

Menurut salah seorang petugas sampah di kelurahan tambak wedi, kecamatan kenjeran, peraturan terbaru dari pemkot surabaya ini merugikan tukang sampah dan hanya menguntungkan pemkot saja, ujar Ika Satria.

Menurtunya kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan waktu pengambilan sampah. Kebijakan baru ini dapat menimbulkan masalah baru seperti keterlambatan pengangkutan sampah dan kemungkinan adanya penumpukan sampah di waktu-waktu tertentu.

Menurut pihak pemerintah kota, gerobak yang terpakir sembarangan di TPS akan ditertibkan.

Menurut Ika Satria "harapan kami semoga semua kembali normal dan Bapak/Ibu warga Tambak Wedi tengah III bersabar dengan keterlambatan untuk buang sampah". (Mhs/utm) 

Editor : Redaktur