“Aktivisme Bukan Alat Pemerasan!”, Mantan Aktivis 1996 Soroti OTT Dua Oknum Mahasiswa di Surabaya

Sugiharto, SE, ME, mantan aktivis 1996
Sugiharto, SE, ME, mantan aktivis 1996

SURABAYA, HNN – “Saya sangat prihatin melihat adik-adik aktivis yang justru terjerumus dalam praktik yang mencederai semangat perjuangan. Aktivisme sejatinya adalah jalan membela kebenaran, bukan alat pemerasan.”
Pernyataan tegas itu disampaikan Sugiharto, SE, ME, mantan aktivis 1996, yang ditemui wartawan, rabu (23/7/2025), menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum yang mengaku sebagai aktivis mahasiswa oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Sabtu malam (19/7/2025) di kawasan Prapen, Surabaya.

Dua pelaku berinisial SH dan SF ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai. Keduanya disebut meminta uang sebesar Rp 50 juta dengan ancaman akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika permintaan tidak dikabulkan.

Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Dua Oknum Aktivis Diduga Memeras Kadis Pendidikan

Surat pemberitahuan aksi pun telah dilayangkan sebelumnya, dengan rencana unjuk rasa pada Senin (21/7/2025), melibatkan sekitar 200 orang dari elemen mahasiswa. Polisi mengamankan barang bukti serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku.

Sugiharto yang akrab disapa Mas Toto menilai bahwa peristiwa ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal rusaknya nilai-nilai luhur gerakan mahasiswa.

“Gerakan mahasiswa lahir dari semangat moral dan idealisme. Ketika gerakan ini dijadikan alat tekanan demi uang, maka bukan hanya hukum yang dilanggar, tetapi juga kehormatan perjuangan yang dikhinati,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berdasarkan fakta.

Baca Juga: Komplotan Wartawan Gadungan di Malang Ditangkap, Peras Pengusaha Kopi Rp 500 Juta

“Setiap isu yang hendak disuarakan perlu diverifikasi dan divalidasi lebih dulu. Jangan sampai gerakan mahasiswa malah menjadi alat manipulasi, karena itu mencederai demokrasi,” tambahnya.

Sugiharto juga mendorong agar kepolisian mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk membuka kemungkinan adanya aktor intelektual di baliknya.

“Saya yakin pihak kepolisian memiliki kapasitas untuk menelusuri jejak komunikasi, menggali informasi dari barang bukti yang diamankan, termasuk perangkat komunikasi milik kedua pelaku, dan mengungkap jika ada pihak yang menyuruh atau mengarahkan. Penegakan hukum harus tegas agar tidak muncul preseden buruk di kemudian hari,” tandasnya.

Baca Juga: PWI Pamekasan: Bukan hanya Kades, Kepsek Kerap Jadi Sasaran Oknum Mengaku Wartawan

Ia pun mengajak seluruh aktivis muda untuk menjadikan kasus ini sebagai bahan refleksi dan pembelajaran.

“Jangan kehilangan arah. Perjuangan itu suci, jangan dikotori oleh kepentingan pribadi. Jaga marwah gerakan rakyat,” pungkasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus dan menggali informasi dari barang bukti yang diamankan, termasuk perangkat komunikasi milik kedua pelaku. (d43n9)

Editor : Redaktur