PAMEKASAN, HNN - Sebagai salah satu organisasi yang terdaftar di Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan kini mendapatkan banyak aduan. Itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Polres Pamekasan terhadap oknum mengaku wartawan, yang diduga memeras Kepala Desa (Kades) Somalang Kecamatan Pakong Mukhlis.
Selain aduan dari kades, PWI Pamekasan juga mendapatkan laporan dari kepala sekolah (kepsek) yang merasa resah atas aksi oknum mengaku wartawan; kerjaannya meminta-minta, sementara karyanya melabrak kode etik jurnalistik, bahkan tidak berkarya.
Baca Juga: Muhammad Nabil Ketua Umum KONI Jatim Terima Penghargaan Sport Achievement Award di HPN 2024
“Kerjaannya wartawan itu mengumpulkan informasi secara real-time, mengamati dan mencatat apa yang terjadi, serta melaporkannya kepada masyarakat. Kalau meminta-minta apalagi memeras, itu bajingan. Bukan wartawan!” tegas Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam menanggapi aduan Kepala SMP Islam Miftahul Ulum, Kertagena Tengah, Kadur, Pamekasan M. Syahid, Kamis (1/2/2024).
M. Syahid juga memaparkan, lembaganya dituding menggelembungkan data siswa oleh oknum mengaku wartawan. Oknum tersebut mendatangi SMP Islam Miftahul Ulum, tetapi tidak berjumpa dengan Syahid. Muaranya, si oknum menghubungi Syahid via WhatsApp.
Tidak hanya itu, melalui chat WA yang ditunjukkan Syahid ke Hairul Anam, oknum mengaku wartawan turut mencatut institusi penegak hukum. Dia mengaku akan berkordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan pengelembungan jumlah siswa.
Atas hal itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Swasta Kabupaten Pamekasan itu menanggapinya dengan santai. Kalau sekiranya punya data valid, Syahid mempersilakan melibatkan APH.
“Tetapi saya bisa membuktikan bahwa sekolah kami tidak satu pun siswa yang kami mark-up. Saya minta dia hati-hati karena ini persoalan nama baik, dan kami akan perjuangkan nama baik lembaga kami,” tegas Syahid sembari menekankan pihaknya pasti akan menempuh jalur hukum manakala nama baik lembaganya dicoreng oleh oknum mengaku wartawan.
Baca Juga: Kepala Imigrasi Tanjung Perak Buka Bersama dengan Pengurus PWI Jatim
Sambut Baik Rencana Peluncuran MCC
“Semua kepsek yang dinaungi MKKS Swasta Kabupaten Pamekasan, sangat bersyukur dan berterima kasih atas rencana PWI Pamekasan meluncurkan MCC (Media Call Center),” terang Syahid.
Dirinya mengaku berani mengadukan kasus itu ke PWI Pamekasan, karena mendapatkan informasi terkait MCC yang akan dilanching di momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2024. Sejauh ini, kata Syahid, kepsek dan para guru tidak tahu harus mengadu ke mana ketika ada persoalan aksi oknum mengaku wartawan.
Baca Juga: Cak Item, Ketua PWI Jatim Siap Maju di Pilkada Jatim 2024
Untuk diketahui, PWI Pamekasan akan meluncurkan MCC pada Rabu (7/2/2024) mendatang. Peluncuran tersebut akan diwarnai dengan Dialog Publik “Pers dan Dinamika Pembangunan di Kabupaten Pamekasan” di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan.
Menurut Hairul Anam, MCC berpijak pada dua tujuan. Pertama, menjadi wadah konsultasi publik berkaitan dengan dunia jurnalistik. Kedua, meminimalisasi munculnya oknum LSM yang mengaku wartawan, yang kerjaannya hanya menakut-nakuti masyarakat tetapi karyanya tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Masyarakat bisa melaporkan itu ke MCC PWI Pamekasan. Kami siapkan saluran nomor WhatsApp yang adminnya adalah Sekretaris PWI Pamekasan Mas Jack Marzukiy,” tukas Anam. (*)
Editor : Redaktur