Saksi Korban, Membayar Rp 200 juta Seleksi CPNS Kepada Wawan

Surabaya, HNN.Com - Sidang perkara Debi Aprilia diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intaran dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terkait perkara penipuan  

ujian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan Agung tahun 2023 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Baca Juga: Kajati Jatim Dr Mia Amiati SH, MH : Mengaku Kecewa Berat Terhadap Vonis Bebas Ronald Tannur

 

Sidang yang digelar diruang Garuda 1 ketua majelis hakim Purnomo mendatangkan saksi korban yakni Erika Yuna Devina menceritakan awal mula bahwa di Kejaksaan ada lowongan kerja bagian administrasi perkara saya memakai ijazah SMK serta melamar secara online di Jogjakarta.

 

"Pak Wawan memberi tahu saya lulus SKD,” ucapnya di depan persidangan. (03/02/25)

 

Menurut Erika, ibunya, Sri Herni Rahmiyati, sepakat membayar Rp 200 juta kepada Wawan, seorang makelar yang menjanjikan kelulusan CPNS. “Saya tidak tahu siapa yang mengerjakan soal. Semua diurus Pak Wawan,” kata Erika.

 

Wawan mengakui merekrut Debi sebagai joki dan menawarkan kemudahan menjadi CPNS jika bersedia mengerjakan soal SKD. Ia juga membiayai transportasi Debi ke Surabaya sekitar 5 juta meminta ibu korban Erika.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Surabaya Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Gregorius Ronald Tannur

 

“Saya kenal ayahnya, Endro Prihantoro, jadi saya ajak Debi,” katanya

 

Kecurangan itu terbongkar saat Erika hendak mengikuti tes wawancara. Panitia menemukan perbedaan foto dalam dokumen dengan wajah Debi yang mengikuti SKD.

 

Baca Juga: DPO Kasus Kepabeanan Dominggus Diringkus Kejari Tanjung Perak

Debi yang didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak membantah keterangan saksi. 

 

“Saya hanya dimintai tolong Pak Wawan,” ucapnya dalam sidang virtual

 

Saat ditanya terkait keterangan ke 3 saksi yang dihadirkan, Terdakwa "Benar semua yang mulia," pungkasnya (Rif)

Editor : Redaktur

Opini   

AGAMA DI BIBIR, KORUPSI DI TANGAN

AGAMA DI BIBIR, KORUPSI DI TANGAN: IRONI UMAT ISLAM INDONESIA DI TENGAH KRISIS INTEGRITAS DAN KETIDAKMAMPUAN KOLEKTIF MENGHADAPI BUDAYA…