JAKARTA, HNN - Kasus dualisme nama Ketua KORMI Kota Bekasi yang dilaporkan oleh LSM Tri Nusa Bekasi Raya kini memasuki babak baru. Dalam waktu dekat pihak penyidik Bareskrim Polri akan memanggil yang bersangkutan.
Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi mengaku telah mendapat informasi dari pihak penyidik bahwa kasus dualisme nama KORMI Kota Bekasi statusnya akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Sambangi KPK, LSM Tri Nusa Laporkan Sejumlah Kadis dan Mantan Bupati BekasiĀ
"Ini artinya Polri menunjukkan profesionalismenya dalam menangani sebuah perkara. Kami yakin bahwa saat ini kepolisian terus mengembangkan kasus ini, tentunya mempertanyakan motif di balik penggunaan nama dalam kepengurusan Ketua KORMI Kota Bekasi tersebut," ujar pria yang kerap disapa Mandor Baya ini kepada sejumlah awak media di gedung Bareskrim Polri Jakarta, (15/11/2024).
Mandor Baya juga membeberkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen kelengkapan dan barang bukti yang diminta oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Kami telah serahkan dokumen yang diperlukan oleh pihak penyidik Polri. Dan pekan depan kasus ini dipastikan sudah mulai dilakukan pemanggilan-pemanggilan sejumlah saksi," jelasnya.
Mandor Baya memastikan bahwa pelaporan kasus dualisme nama Ketua KORMI Kota Bekasi Dwi Setyowati alias Wiwik Hargono yang juga merupakan istri dari calon Wali Kota Bekasi itu, tidak ada motif lain selain mengunginkan agar siapapun yang mendapat kucuran APBD harus menunjukkan integritasnya.
"Di sini saya tegaskan, LSM Tri Nusa dalam melaporkan sejumlah kasus dugaan penyimpangan anggaran atau kasus lainnya ke penegak hukum, tidak ada kaitan atau motif politik. Terkait sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan salah satu calon kepala daerah Kota Bekasi kami pastikan bahwa prosesnya tetap berjalan dan setelah Pilkada nanti bakal ada tersangka korupsi di Kota Bekasi," pungkasnya.
Sebelumnya, polemik dualisme identitas kepengurusan Ketua KORMI Kota Bekasi terus mengemuka. Hal itu dipicu adanya nama yang diduga tidak sesuai dengan data kependudukan di Kota Bekasi.
LSM Tri Nusa yang selama ini gencar menyoroti kasus tersebut akhirnya buka suara. Bahkan lembaganya telah melakukan konfirmasi kepada KORMI Jabar terkait keabsahan nama yang tertera dalam struktur KORMI Kota Bekasi.
"Kami telah melaporkan terkait dengan adanya dugaan pemalsuan identitas dalam kepengurusan KORMI Kota Bekasi kepada pengurus KORMI Jabar. Sebab berdasarkan investigasi kami bahwa nama ketua Kormi Kota Bekasi sebagaimana data kependudukan yaitu Dwi Setyowati, S. Kom, MM," kata Ketua LSM Tri Nusa Maksum Alfarizi yang kerap disapa Mandor Baya itu seperti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/10/2024).
Namun, lanjut Mandor Baya, dalam struktur KORMI Kota Bekasi istri dari calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto itu tertulis nama Wiwiek Hargono, S.Kom, MM.
Berdasarkan penelusuran LSM Tri Nusa ke KORMI Jabar, disampaikan bahwa penulisan nama Ketua KORMI Kota Bekasi berdasarkan data yang melekat di bawah organisasi resmi sebagaimana undang-undang no 11 tahun 2022.
"Dalam hal itu kami menduga ada satu orang yang memiliki dua KTP dengan nama yang berbeda. Dan publik berhak menanyakan apakah Ketua Kormi Kota Bekasi Dwi Setyowati atau Wiwiek Hargono. Jangan sampai ada aliran dana hibah di nama yang berbeda tapi orangnya satu," kata Baya.
Karena berdasarkan penelusuran LSM Tri Nusa di KORMI Jabar bahwa setiap ada struktur dan kepengurusan baru maka harus menyerahkan identitas.
Pihaknya juga mempertanyakan terkait dengan data kependudukan ketua KORMI Kota Bekasi yang disampaikan kepada provinsi.
Sebab, Kormi Jabar akan menulis struktur organisasi tentu berdasarkan data dan identitas diri yang disampaikan dari Kormi Kota Bekasi.
"Apakah Kormi Kota Bekasi menyerahkan identitas palsu atau tidak sesuai dengan nama yang tertera dalam KTP asli, atau mungkin ketua Kormi memiliki dua KTP dengan nama yang berbeda. Yang satu bernama Dwi Setyowati dan yang satunya Wiwiek Hargono," tanya Baya.
Untuk itu, Baya meminta KORMI Jabar segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) guna menelusuri keabsahan identitas Ketua KORMI Kota Bekasi.
"Jangan sampai nanti bantuan dana hibah untuk Kormi baik itu dari provinsi maupun dari APBD Kota Bekasi disalahgunakan. Selain itu, sebagai fungsi kontrol sosial kami menginginkan adanya transparansi anggaran," tegasnya.
Editor : Redaktur