KOTA BEKASI, HNN - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk mengusut adanya penggunaan dana Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bekasi yang diduga mengalir kepada salah satu calon kepala daerah Kota Bekasi.
Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya Maksum Alfarizi mengungkapkan bahwa pihaknya mengaku telah lama menyoroti keberadaan KORMI Kota Bekasi.
Baca Juga: Heri Koswara Soroti Mangkraknya Pembangunan Masjid di Islamic Center
"Selama ini kami bukan hanya menyoroti soal dualisme nama kepengurusan, namun kami juga mencurigai dugaan penyalahgunaan anggaran di organisasi tersebut," ungkap pria yang akrab disapa Mandor Baya ini dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (11/11/2024).
Mandor Baya juga menuding bahwa KORMI Kota Bekasi hanya dijadikan sebagai alat politik dalam mendongkrak elektabilitas dan popularitas calon kepala daerah Kota Bekasi yang tak lain merupakan suami dari Ketua KORMI Kota Bekasi.
"Selain itu polemik duelisme nama KORMI saja belum clear. Dan hingga saat ini ketua KORMI Kota Bekasi maupun Tri Adhianto yang merupakan suami dari Ketua KORMI Kota Bekasi belum pernah memberikan klarifikasi mana nama yang benar apakah Wiwik Hargono atau Dwi Setyowati, sebagai ketua KORMI," tegas Mandor Baya.
Sebab kata dia, dualisme nama dalam pengusuran KORMI Kota Bekasi itu merupakan pembohongan publik bagi masyarakat kota Bekasi. Untuk itu dia minta Dinas Dukcapil ikut bertanggung jawab memberikan penjelasan kepada publik.
Baca Juga: Pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
"Kami meminta dinas dukcapil memberikan klarifikasi soal adanya dua nama dalam kepengurusan organisasi tersebut. Sebab itu ada dua nama berbeda tapi orangnya sama. Apakah nama yang sah sesuai KTP Dwi Setyowati atau Wiwiek Hargono," katanya.
"Bagaimana dengan nama Wiwik Hargono juga yg beredar di pidiotron media media pemberitaan juga nama istri Tri Adianto calon walikota Bekasi mana yang bener," imbuh dia.
Sebab, kata dia, penyebutan nama atau titel pada istri pejabat publik apalagi sebagai istri calon walikota, tentunya harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Baca Juga: Sambangi KPK, LSM Tri Nusa Laporkan Sejumlah Kadis dan Mantan Bupati Bekasi
Sementara, dalam kegiatan yang didanai oleh APBD ketua KORMI Kota Bekasi sepertinya enggan untuk menuliskan atau menyebutkan nama aslinya. Mandor Baya juga menanyakan motif di balik itu.
"Dan KORMI Kota Bekasi ini banyak sekali kegiatannya kami mencurigai aliran dananya tidak sesuai dengan peruntukannya," sebut Mandor Baya.
Mandor Baya mengaku bahwa dirinya akan menindaklanjuti kasus tersebut dan menanyakan langsung kepada penyidik Bareskrim Polri, sejauh mana proses penanganan kasus dualisme nama ketua KORMI Kota Bekasi yang pernah dilaporkan oleh LSM Tri Nusa Kota Bekasi.**
Editor : Redaktur