Tujuh Orang Positif Narkoba Saat Berada di New Paradise Executive Club

Surabaya – Razia hiburan malam, di New Paradise Executive Club, Jalan Embong Malang 34 Surabaya, ditemukan tujuh orang positif narkoba, mereka terdiri dari empat pengunjung laki-laki dan tiga Ladies Companion (LC).

Temuan tersebut didapatkan setelah Pemkot Surabaya dan BNN Kota Surabaya melakukan razia di kafe dan klub malam di Surabaya pada Sabtu (04/11/2023) sekitar pukul 23.45 WIB hingga Minggu (05/11/2023) pukul 03.00 WIB. Ketujuhnya saat ini berada kantor BNN Kota Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Terdakwa Imam Hanafi Mengaku Beli 5 Gram Sabu Dikonsumsi Sendiri

Humas BNN Kota Surabaya Singgih Widi Pratomo mengatakan petugas gabungan terdiri dari BNN, Satpol PP, Dinkes, Dinsos, Disnaker Surabaya, Polrestabes Surabaya, dan TNI. Mereka menyisir dua tempat hiburan malam tersebut untuk mengantisipasi peredaran narkoba.

“Dari ratusan orang yang kami lakukan tes urine, ada tujuh orang yang positif metamfetamin dan amfetamin,” jelas Singgih.

Sementara itu, petugas tidak menemukan pengunjung maupun karyawan positif narkoba di Chug Cafe, Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Namun, petugas menemukan tiga pengunjung yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Heru Pemilik Sabu 1,72 Gram Duduk Pesakitan

“Dari total 120 orang yang kami lakukan tes urine, hanya tujuh orang yang positif. Ketujuhnya di Paradise Club. Sementara di Chug Cafe tidak ada yang positif atau nihil. Tapi tadi ada tiga pengunjung diamankan Satpol PP karena di bawah umur,” tutur Singgih usai razia di Chug kafe.

Ditempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Fikser membenarkan temuan tersebut. Saat ini ketiga pengunjung di bawah umur dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya: Lima Oknum Anggota Ditangkap Kasus Narkoba

“Jadi total kami amankan 12 orang. Sembilan tidak membawa KTP, tiga adalah pengunjung yang belum cukup umur. Saat ini masih dibawa ke kantor untuk pemeriksaan,” kata Fikser.

Razia gabungan BNN dan Pemkot Surabaya ini merupakan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya. Masyarakat diharapkan untuk ikut berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan cara melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas peredaran narkoba. (*)

Editor : Redaktur