Polisi Dengan Tegas Mengatakan Tidak Ada Persekusi Jurnalis di Makam Botoputih

avatar Harian Nasional News
Habib Ali Habsyi
Habib Ali Habsyi

Surabaya, HNN - Kanit Reskrim Polsek Simokerto, AKP Ketut Redana menegaskan tidak ada persekusi maupun penganiayaan terhadap salah seorang yang mengaku jurnalis media online di Makam Sunan Agung Sentono Botoputih, Jalan Pegirian gang I/176 Surabaya

Ketut merupakan salah seorang saksi kunci atas tudingan persekusi yang dialamatkan Habib Ali Habsyi pada Minggu sore (29/5) lalu.

Baca Juga: Gercep, Polisi Evakuasi Seorang Kakek yang Tinggal di Tengah Hutan Pinus Bondowoso

"Nggak ada itu," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (3/6).  (dilansir dari www.rmoljatim.id)

Diungkapkan Ketut, kedatangannya dilokasi Makam Botoputih itu atas laporan dari tim yang sedang melakukan patroli. Saat datang dilokasi, suasana memang sedang ramai.

"Kalau saya gak ada disana mungkin iya dikeroyok disitu," ungkapnya.

Terpisah, Habib Ali Al Habsyi membantah telah melakukan persekusi. Menurutnya, saat itu AM, jurnalis yang mengklaim dipersekusi mengambil gambar video. Lantas dia mempertanyakan soal pemberitaan yang ditulis AM karena dianggap tendensius dan syarat kepentingan untuk pengambilalihan pengelolaan makam Botoputih yang ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut.

"Tidak ada persekusi, saat itu ada polisi disini. Dia (AM) memang sempat memancing suasana dengan meminta dirinya dipukul. Lalu dia menjatuhkan dirinya sendiri sebanyak dua kali dan menggesek-gesekkan pipinya ke paving. Tapi kami tidak terpancing karena saya yakin ini akan ada skenario rencana mempidanakan kami," bebernya. (dilansir dari www.rmoljatim.id)

Baca Juga: Polsek Astana Anyar Bandung Diledakkan Dengan Bom Bunuh Diri

Dugaan skenario itu telah dideteksi Habib Ali setelah dirinya mendapatkan data jika ada upaya pengambilalihan pengelolaan makam Botoputih.

"Dari data yang kami dapatkan, dia (AM) merupakan pengurus di Yayasan Sunan Sentono Agung Botoputih yang baru dibentuk pada tanggal 22 April 2022. Posisinya sebagai bendahara," ungkapnya.

Dari data itulah, Habib Ali merasa jika apa yang dilakukan AM telah tendensius dan syarat kepentingan karena menggunakan porsinya sebagai jurnalis tapi juga sebagai pengurus yayasan.

Baca Juga: Satgas Baintelkam Mabes Polri Bongkar Sindikat Gas Oplosan Yang Rugikan Negara

"Ada konflik on interest, silahkan rekan-rekan wartawan menilainya," ujarnya

Meski demikian, Habib Ali mengaku tetap menghormati tudingan persekusi yang dialamatkan padanya. Diapun siap menghadapi laporan AM ke Polrestabes Surabaya dengan tanda bukti lapor No: LP/B/630/V/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tanggal 29 Mei 2022.

"Kapanpun saya siap dipanggil atau diperiksa polisi. Saya orang yang patuh hukum," tandasnya.(red)

Editor : Redaktur