SURABAYA, HNN - Guna mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari Jawa Timur,mulai hari ini Polda Jatim
melakukan penyekatan secara serentak, serta rapid test se-Jawa Timur mulai pukul 00.00 WIB Sabtu 15 Mei 2021
Baca Juga: Rugikan Bank BUMN Rp 7,9 Milliar, Kejari Tanjung Perak Tahan Komisaris PT. DJA
Kasubdit Kamsel Polda Jatim, AKBP M. Rofik menyampaikan, penyekatan secara serentak ini dilakukan pada 15 Mei 2021, dan ada rapid test yang akan dilakukan secara random mulai pukul 00.00 WIB. Dan sebagian pos penyekatan juga akan
dilakukan rapid test secara random," paparnya
Baca Juga: Dr. Sahlan Azwar Ajukan Praperadilan Usai Ditilang PJR Jatim III
AKBP Rofik juga menyampaikan, Selain itu juga ada 9 titik di jalur perbatasan, dan 20 titik antar rayon, dan pengguna jalan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu membawa surat tugas, dan surat bebas dari covid.
"Ada 9 titik pos penyekatan di perbatasan dan 20 titik pos antar rayon di akses keluar dari Jawa Timur," tambahnya.
Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Pengoplos Gas Subsidi, Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara
Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran covid 19 pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri. (Pril )
Editor : Redaktur