Satpol PP Merazia Tempat Hiburan Malam Tanpa Melihat Sisi Kemanusiaan

avatar Harian Nasional News
Samsurin, Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kota Surabaya
Samsurin, Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kota Surabaya

Surabaya, HNN - Ketua DPC Partai Bulan Bintang, Samsurin mengapreasi langkah DPRD KOTA Surabaya khususnya Komisi D yang mau mendengar aspirasi beberapa element masyarakat yang protes dengan pemberlakuan perwali nomer 33 tahun 2020 tentang tatanan normal baru ditengah pandemi covid-19.

"Perwali tersebut sangat diskriminatif dan tidak menghormati hak warga kota surabaya," kata Samsurin yang akrab disapa Surin.

Baca Juga: Buka Puasa Bersama Partai Bulan Bintang Kota Surabaya

Lanjut Surin menjelaskan,  yo ngunu rek..! Itu namanya wakil rakyat. Kalau perlu jangan nunggu diprotes rakyat baru mendengar. Harusnya wakil rakyat lebih peka terhadap dampak masalah sosial, apalagi hang membuat dampak itu adalah kebijakan Walikota.

"Ya harus cepat di respon secara serius bahwa peraturan Walikota Surabaya nomer 33 tahun 2020 ini berdampak pada jaringan sosial masyarakat dan berakibat sangat fatal. Maka dari itu cabut perwali tersebut dan kembali pada perwali 28 tahun 2020," jelas Surin.

Baca Juga: GELAR TIKAR PARTAI BULAN BINTANG SURABAYA DIMINATI WARGA

Surin menambahkan di Perwali 28 itu kan sudah tersosialisasidengan nyaman. Tidak menimbulkan konflik dan masyarakat bisa menerima dengan baik tatanan hidup dengan berpegang pada porsi protokol kesehatan.

Lanjut Surin , DPRD Kota Surabaya tidak perlu lagi merevisi perwali 33 tahun 2020. Jika di revisi itu namanya PHP ( pemberi harapan palsu ) iya kalau hasil revisi tidak menimbulkan konflik lagi. Kalau tidak diterima sama warga lagi ya jadi percuma.

Baca Juga: HUT Ke 62 Pemda Pancasila, Walikota Surabaya Memberi Kado Spesial

"Menurut saya langsung aja batalkan perwali 33/2020 dan berlakukan kembali perwali 28/2020. Selesai masalah," jelasnya.

"Ada yang penting  saya ingatkan pada Kasatpol PP Kota Surabaya jika memerintahkan anggotanya dilapangan untuk  menjalankan tugas penegakan Perwali jangan berbau arogan, jangan berstatmen yang memancing ketersinggungan warga kota surabaya. Tegas itu bukan berarti bringas. Tegas itu perlu pendewasaan sikap . Karena yang kalian hadapi itu masyarakat, konflik perwali 33 tahun 2020 ini menjadi serius, kan akibat razia yang dilakukan Satpol PP tanpa melihat sisi kemanusiaan," pungkas Surin. (rin)

Editor : Redaktur