Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tembak Mati Bandar Narkoba

avatar Harian Nasional News

Surabaya, HNN - Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Eko Julianto, kembali menembak mati seorang bandar narkoba, berinisial V (25) warga Jalan Wonokromo. Senin (10/8/2020) dinihari.

"Tersangka berupaya melawan saat anggota kami melakukan penangkapan di kawasan Sidoarjo. Sehingga kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan tindakan tegas terukur," ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, di Kamar Mayat RSU dr Soetomo.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan ASN Jatim: Direduksi Jadi “Senggolan”, Kini Berujung Laporan Polisi

Memo menjelaskan, dalam bisnisnya tersangka memiliki sejumlah safe house untuk menyimpan barang terlarang yang diperdagangkannya. Dan saat diringkus, bandar ini membawa sabu dengan berat lebih dari 2 kilogram.

Baca Juga: 34 LGBT Diamankan Di Hotel Midtown, Kasatreskrim Terapkan Pasal Pornografi Dan ITE

Memo menambahkan, dari data yang ia dapatkan, jaringan bandar besar ini memiliki beberapa markas atau yang biasa disebut sebagai gudang.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Musnahkan 84 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi

"Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu, dan juga sepucuk senjata api jenis revolver," tandas Memo. (din)

Editor : Redaktur