Surabaya, HNN - Dalam pemberantasan Narkotika jenis sabu sabu di kota hahlawan ini tentunya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus ditekankan oleh jajaran Polsek.
Kali ini Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil meringkus dua tersangka yang merupakan pengguna narkoba berikut kurir nya,
Baca Juga: Satuan Polair Polres Pamekasan Lakukan Patroli Gabungan
Dua tersangka yang ditangkap itu adalah M. Samui (43) warga Dusun Mambulu Timur Desa Bringin, kontrak di dalam pasar Asemrowo Surabaya dan Bagus Fitria Lara Dinata (27) kos di Kedurus IV, Karangpilang Surabaya, Kamis, 11 Juni 2020 pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan mengatakan dalam penangkapan dua tersangka ini merupakan hasil kerja keras anggota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Rizkika Atmadha dilapangan yang sebelumnya mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah tepatnya di dalam pasar Asemrowo Surabaya.
Begitu ditindak lanjuti ternyata benar bahwa saat itu ada seorang pria yang gerak - geriknya sangat mencurigakan sehingga petugas mendatangi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka M. Samui
"Dari Samui, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,42 gram yang disimpan didalam kaleng roti biskuit. "terang Hari, Selasa (21/07/2020).
Baca Juga: Terdakwa Sebut Narkoba Dari Aditya Tahanan Lapas Porong
Setelah dikembangkan, Samui mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang lelaki bernama Bagus Fitria Lara Dinata di daerah pasar Pahing Rungkut Kidul Surabaya.
Bagus ditangkap polisi ketika sedang duduk-duduk menunggu pembeli narkoba dan setelah digeledah ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,38 gram beserta pembungkusnya,
"Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamanakan dan dibawa ke mako Polsek guna proses penyidikan lebih lanjut."tambahnya.
Baca Juga: Kurir Sabu 2 Kilogram Digulung Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Dalam pengakuan Samui. Ia menggunakan sabu-sabu alasannya agar staminanya bisa fit untuk membantu istri menjual ayam. Disamping itu pula, Ia juga mengaku mendapatkan sabu-sabu dengan membeli dari temannya dan sudah dua hingga tiga kali setiap minggu memakai sabu-sabu,
"Sementara, bagus mengaku bahwa dirinya juga disuruh oleh seseorang yang berada di jalan Kedurus Surabaya untuk mengantarkan barang haram tersebut ke seorang pembelinya,"pungkasnya. @pen
Editor : Redaktur