Protes Mekanisme Pemilihan, Zia’ul Haq Naik Meja sebelum Darmadi Menang Voting

MALANG, HNN – Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) (KONI) Kabupaten Malang digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Malang, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri seluruh perwakilan cabang olahraga (cabor) se-Kabupaten Malang.

Pada awalnya, terdapat tiga kandidat yang maju dalam bursa pencalonan Ketua KONI Kabupaten Malang, yakni Darmadi (Ketua DPRD Kabupaten Malang), Zia’ul Haq (Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang), dan Hendra Prastiawan. Namun, dalam sesi penyampaian visi dan misi, Hendra Prastiawan menyatakan mundur dari pencalonan.

Baca Juga: Tim Penjaringan dan Penyaringan Tetapkan Muhammad Nabil Calon Tunggal Bacaketum KONI Jatim

Dua kandidat yang tersisa kemudian memaparkan visi dan misi masing-masing selama 20 menit. Darmadi menyampaikan delapan program prioritas, di antaranya pembenahan tata kelola organisasi yang transparan dan modern berbasis teknologi. Ia juga berkomitmen meningkatkan prestasi atlet melalui program pembinaan berkelanjutan serta mendorong peningkatan sarana dan prasarana olahraga yang memadai. Darmadi menargetkan atlet Kabupaten Malang mampu menembus peringkat minimal kedua di tingkat Jawa Timur.

Sementara itu, Zia’ul Haq menegaskan komitmennya untuk meningkatkan prestasi atlet sekaligus memperkuat tata kelola organisasi berbasis digital. Politisi Partai Gerindra tersebut juga menyoroti pentingnya pembenahan fasilitas olahraga dan peningkatan kesejahteraan atlet. Ia menyebut visi dan misinya disusun berdasarkan aspirasi dari berbagai cabang olahraga di Kabupaten Malang.

Proses Pemilihan Memanas
Jalannya musyawarah sempat berlangsung tegang. Pimpinan sidang yang juga Pelaksana Tugas (Plt) KONI Kabupaten Malang, Mulyono, menawarkan dua mekanisme pemilihan, yakni secara musyawarah mufakat (aklamasi) atau melalui voting.

Mayoritas peserta musyawarah menginginkan mekanisme aklamasi. Namun, sejumlah cabor yang mendukung Zia’ul Haq memprotes usulan tersebut dan meminta pemilihan dilakukan melalui voting tertutup.

“Buat apa penyampaian visi misi kalau ujungnya aklamasi,” ujar Zia dengan nada tinggi. Ia juga meminta agar verifikasi terhadap pemilik hak suara dilakukan secara transparan. “Kalau sudah mengantongi dukungan mayoritas, seharusnya tidak takut voting tertutup,” tegasnya.

Baca Juga: Tim Arung Jeram Putri Surabaya Siap Kibarkan Merah Putih di Malaysia

Situasi sempat memanas hingga Zia’ul Haq berdiri di atas meja sebagai bentuk protes. Pimpinan sidang kemudian menskors forum untuk melakukan mediasi.

Menanggapi insiden tersebut, Utusan Khusus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Malang, Wiwit Tuhu, menilai seluruh peserta harus menghormati tata tertib forum. “Kalau sampai ada yang naik meja, itu karena pimpinan sidang tidak menghargai forum,” ujarnya.

Darmadi Unggul dalam Voting Tertutup
Setelah mediasi, pemilihan akhirnya dilanjutkan dengan mekanisme voting tertutup. Sebanyak 60 induk cabor menggunakan hak suaranya.

Baca Juga: Lawan Keok, Arderio Hukom Menang Aklamasi Pimpin KONI Surabaya 2025–2029

Pimpinan sidang Mulyono menyampaikan hasil penghitungan suara: Darmadi memperoleh 40 suara, Zia’ul Haq meraih 19 suara, dan satu suara dinyatakan abstain.

“Dengan demikian, suara terbanyak diraih Saudara Darmadi dan ditetapkan sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Malang periode 2026–2028,” ujar Mulyono saat membacakan hasil voting.

Dengan hasil tersebut, Darmadi resmi memimpin KONI Kabupaten Malang untuk masa bakti 2026–2028. (d43n9) 

Editor : Redaktur