Perwali 73/2025 Disahkan Diam-Diam? P3I Jatim Pertanyakan Keadilan Pengelolaan Titik Reklame

SURABAYA, HNN - P3I Jawa Timur mempertanyakan proses dan transparansi penerbitan Perwali Surabaya Nomor 73 Tahun 2025. Organisasi pengusaha periklanan itu menilai ada kejanggalan karena sejumlah titik reklame di aset pemerintah kota telah terisi sebelum aturan tersebut disosialisasikan secara resmi kepada pelaku usaha.

Demikian dikatakan P3I Jawa Timur, Agus Winoto saat dialog dengan pengurus PWI Jawa Timur, Rabu (11-2-2026).

Baca Juga: Baso Juherman, Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Surabaya Optimis ErJi Menang Pilwali Surabaya

Agus memeparkan secara rinci, sebelumnya, Perwali nomor 70 Tahun 2024 tentang Penataan Reklame, di dalamnya pada Bab III disebutkan Aset Tanah Pemkot boleh dipakai reklame. Titik titik reklamenya secara rinci berada di jalan mana saja sudah diatur oleh keputusan walikota.

Titik titik lokasi reklame itulah yang menjadi 'rebutan' para pengusaha. Cara mendapatkannya akan diatur oleh perwali berikutnya, yaitu Perwali no 73 tahun 2025. Tetapi sebelum perwali itu terbit, sudah banyak titik berdiri

Baca Juga: Oknum Dishub Kota Surabaya Diduga Kerja Sama Parkir Liar Narik Sepuluh Ribu Per Sepeda Motor

Lebih lanjut, pria berkacamata ini menjelaskan, Perwali nomor 73 Tahun 2025 tentang Tata cara Penyelenggaraan reklame disahkan pada tanggal 8 Desember 2025.

"Tetapi baru disosialisasikan pada 5 Februari 2026. Ini juga aneh, kok baru disosialisasikan. Yang lebih mengejutkan lagi, ketika perwali nomor 73 tahun 2025 itu digedok, ternyata titik-titik reklame sudah terisi. Jelas ini tidak fair dan tidak adil," ungkapnya.

Baca Juga: P3I Jatim Nilai Pemkot Surabaya Langgar UU Penyusunan Perda Baru Reklame

Perwali 73 ini mengatur tata cara mendapatkan titik titik reklame yang berada di aset pemerintah kota. Terkait dengan hal ini, P3I berharap transparansi pemkot, apa syarat untuk bisa mendapatkannya.

"Perlakuan yang sama kepada setiap pemohon dan berlaku adil agar tercipta iklim yang baik bagi semua pelaku bisnis terkait agar industri periklanan khususnya media luar ruang/Billboard tumbuh dengan baik," demikian Agus. (***)

Editor : Redaktur