Asik Ngisap Sabu, Dua ABG di Surabaya di Cokok Polisi

avatar Harian Nasional News

Surabaya, HNN - Dua anak belasan tahun berinisial.RBA (17) asal Jalan Cumput Kulon Baru, Surabaya dan MRA (17) asal Jalan Kalilom Lor Indah, Surabaya di ringkus Unit Reskrim Polsek Benowo, Polrestabes Surabaya.

Mereka diamkan pada hari Rabu 04 Januari 2020 sekitar jam 22.30 WIB di Jalan Kalilom Lor Gg. Mangga Surabaya setelah keduanya diketahui melakukan pesta sabu.

Baca Juga: Terbongkar! Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya, Polisi Sita Ribuan Drum Berbahaya

Menurut Kanit Reskrim Polsek Benowo Ipda Jumeno Warsito, mengatakan kejadian sebelumnya anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersebut kerap digunakan ajang pesta sabu.

"Setelah ditindak lanjuti untuk dilakukan lidik, ternyata benar bahwa di dalam rumah tersebut terlihat ada dua anak yang masih bawah umur sedang asik menghisap sabu. "Sebut Jumino, Senin (09/03/2020)

Begitu ketangkap polisi, mereka saat tidak ada perlawan setelah barang buktinya ditemukan oleh petugas

Baca Juga: Antusias Warga Datang Ke Polsek Simokerto Untuk Mendapatkan Jum'at Berkah

"Barang bukti yang ditemukan itu. berupa 1 poket sabu seberat 0,40 gram beserta plastik pembungkusnya yang disimpan di saku celana pelaku MRA,”terang Jumeno.

Dari pengakuan mereka. Sebelumnya keduanya sudah ada kesepakatan untuk mengkonsumsi sabu-sabu secara bersama-sama, mereka membeli sepoket sabu sebesar Rp. 200.000. Dengan cara patungan.

"Barang haram tersebut didapat dan dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil CAK (DPO), di daerah Wonokusumo Kec. Semampir, Surabaya,” terangnya dia.

Baca Juga: Suprambodo Residivis Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Wonokromo

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan dan dibawa kepolsek Benowo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Selain menangkap dua tersangka ini. Polisi masih memburu pelaku lainya. Seperti pengedar dan bandarnya." Pungkasnya. @pen

Editor : Redaktur