Kursi Menpora Kosong, APO Desak Taufik Hidayat Mundur Jika Tak Cabut Permenpora 14/2024

JAKARTA, HNN - Di tengah kekosongan jabatan Menpora pasca reshuffle kabinet, APO menyorot Wakil Menpora Taufik Hidayat. Mantan pebulutangkis nasional itu didesak bersikap tegas, bahkan mundur, jika tetap mendukung regulasi yang dinilai merugikan olahraga nasional.

Gelombang penolakan terhadap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 terus menguat. Aliansi Penyelamat Olahraga (APO) menilai aturan tersebut berpotensi menyeret olahraga nasional ke dalam krisis serius, bahkan hingga ancaman pembekuan dari Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Baca Juga: KONI Jatim Targetkan Medali Emas dan Perak di PON Beladiri 2025

Pada Selasa (9/9/2025), APO menggelar aksi demonstrasi damai di depan kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta. Tuntutan utama mereka jelas: segera cabut Permenpora 14/2024 karena dinilai bertentangan dengan Olympic Charter.

Sekretaris Jenderal APO, La Ode Aindo, menegaskan aksi ini dilakukan demi menyelamatkan masa depan olahraga Indonesia. Menurutnya, regulasi tersebut mengandung norma yang bertentangan dan berisiko fatal bagi eksistensi olahraga nasional.

“Kami datang melakukan demonstrasi damai untuk meminta Kemenpora mempertegas substansi pada Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Dari hasil eksaminasi, kami menemukan adanya norma yang saling bertentangan. Ini berbahaya sekali karena dapat berimplikasi pada pembekuan olahraga Indonesia,” kata La Ode Aindo.

La Ode menambahkan, regulasi itu juga tidak sejalan dengan International Olympic Charter yang sudah diratifikasi ke dalam peraturan perundang-undangan Indonesia.

Baca Juga: “Jangan Geser Peran KONI!”, Legenda Karate dan Atlet Nasional Tenis Christo Kritik Permenpora 14/25

Kepala Bagian Hukum APO, Rian Hidayat, bahkan menyoroti posisi Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, yang dianggap turut mendukung regulasi bermasalah tersebut sejak disahkan pada 18 Oktober 2024.

“Menurut kami, beliau sebagai representasi Menpora justru ikut mendukung regulasi ini. Padahal kita tahu, beliau mantan atlet. Tetapi ketika berada di posisi strategis, sikapnya justru merugikan masa depan olahraga nasional,” ujar Rian.

Situasi politik kian kompleks setelah kursi Menpora masih kosong pasca dicopotnya Dito Ariotedjo dalam reshuffle kabinet pada Senin (8/9/2025). Meski demikian, massa aksi tetap menuntut agar Taufik Hidayat segera bersikap tegas, mulai dari mendesak pencabutan regulasi hingga mempertimbangkan opsi mundur dari jabatannya.

Baca Juga: Cek Kesehatan Atlet, KONI Jatim Siapkan Diri Menuju PON XXII 2028

APO menilai Permenpora 14/2024 membuka ruang intervensi pemerintah terhadap urusan internal federasi olahraga. Padahal, Olympic Charter menekankan prinsip kemandirian dan otonomi organisasi olahraga. Jika kondisi ini dibiarkan, Indonesia berisiko mendapat teguran hingga sanksi dari IOC.

Selain itu, regulasi ini juga dinilai berpotensi menimbulkan dualisme kewenangan antara KONI Pusat, KOI, dan Kemenpora, yang dapat berujung pada konflik internal serta menghambat pembinaan atlet di tingkat nasional.(d43n9) 

Editor : Redaktur