Usai Ungkap Pungli Jaspel dan BOK, Staff Puskesmas Terancam Mutasi

KOTA BEKASI, HNN - Kasus dugaan pungli di lingkungan Puskesmas Jatiluhur menemui babak baru. Beredar kabar bahwa sejumlah staff yang keberatan dengan pemotongan Jaspel dan BOK itu akam direkomendasikan untuk segera dimutasi.

Kepala Puskesmas Jatiluhur, dr Andrizal Amir membantah hal tersebut. Menurutnya, tidak alasan untuk merekomendasikan hal tersebut kepada para stafnya.

"Tidak benar, Kami sudah bertekad kedepannya untuk lebih solid lagi kalo ada permasalahan kami akan selesaikan secara internal," kata dr Andrizal saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (25/07/25).

dr Andrizal kembali menegaskan bahwa dugaan potongan Jaspel dan BOK yang mencuat ke publik akan dijadikan bahwa untuk koreksi.

"Kami tidak lagi melihat kebelakang,
Kami bersama-sama akan saling mendukung untuk kebersamaan demi kinerja yang lebih baik lagi untuk puskesmas Jatiluhur," tukasnya.

Diberikan sebelumnya, Dana Puskesmas sebesar 3 Miliar Rupiah (BLUD, APBD dan BOK) tidak pernah transparan kepada pegawai.

Jasa Pelayanan (JASPEN) diduga disunat oleh oknum bendahara serta Kepala Puskesmas sebesar 7 % dari penerimaan JASPEL setiap bulannya untuk semua ASN.

Bendahara BLUD dengan inisial AG yang langsung melakukan pemotongan secara tunai. Namun, pada tahun 2025 ini pemotongan dilakukan langsung oleh yang bersangkutan melalui debit dari Bank BJB.

Selain JASPEL, pemotongan juga diduga dilakukan pada Biaya Operasional Kerja (BOK) sebesar 25% untuk semua ASN. Dana tersebut diserahkan ke bendahara BOK secara tunai.

"Biaya BOK dari 100 ribu dipotong 25 ribu per kegiatan untuk setiap pegawai," ungkapnya.

Adanya uang retribusi dari pendaftaran , pembayaran laboratorium, catin serta tindakan-tindakan lain di puskesmas, baik yang tertera di PERDA atau yang tidak, selama ini tidak pernah ada transparansi ke semua pegawai.

"Dan uang retribusi sebanyak lebih dari 100 juta tersebut dimasukkan dalam ATM BJB yang dipegang oleh AG , dan waktu lokbul bulan Juli 2025, si A bilang bahwa uang tersebut sudah digunakan tanpa ada penjelasan yang jelas," ujar salah satu pegawai.

Untuk pungutan sebesar 7% dari Jasa Pelayanan (JASPEL) ia membenarkan bahwa pungutan tersebut memang ada. Namun, dalam menggunakannya selalu diketahui para pegawai.

"Nah itu bukan 7% kalau gitu teman-teman yang ingin berbagi saja yang tadi berbagi tadi memang awalnya 7% tapi akhirnya 6% dapatnya sesuai kesepakatan teman-teman, nanti penggunaannya dirinci,," imbuhnya.

Untuk pungutan 6% dari JASPEL dan BOK sebesar 25%, dikumpulkan di orang yang berbeda. Pungutan BOK sendiri dipergunakan untuk akhir tahun jika memang ada kegiatan di luar kedinasan oleh para pegawai.

"Karena kan peruntukkannya untuk macam-macam yang BOK beda lagi itu memang enggak ada apa-apa yang sama akhir tahun karena itu itu yang diharapkan teman-teman kalau untuk kita mau refreshing ke mana ya silakan pakai itu gitu kalau kurang mungkin nanti bisa menambahkan terserah teman-teman mau ke mana gitu pakainya dana itu," ungkap dia. (Mam)

Editor : Redaktur

Esai   

Wartawan Bukan Preman Berkedok Pers

Wartawan Bukan Preman Berkedok Pers Oleh: Nurdin Longgari Di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, dunia jurnalistik…