Manajemen Apartemen Bale Hinggil Klarifikasi Aksi Demo, Soroti Kehadiran Anggota Dewan Tanpa Mandat

Surabaya, HNN - Manajemen Apartemen Bale Hinggil (ABH) bersama kuasa hukum dari PT TKS memberikan klarifikasi resmi terkait aksi demonstrasi yang terjadi di lingkungan apartemen pada Jumat, 2 Mei 2025.

Dalam pernyataan terbuka kepada media, pihak manajemen menyampaikan bahwa mereka sangat menghormati hak setiap penghuni untuk menyampaikan aspirasi maupun kritik terhadap kebijakan yang diterapkan. Bahkan, sebagai wujud keterbukaan dan semangat transparansi, pihak manajemen telah menginisiasi ruang diskusi terbuka guna menjembatani aspirasi dan mencari solusi bersama.

Baca Juga: Kisruh Warisan Keluarga Tandyo : Dua Saudara Gugat Empat Saudara Kandung Karena Aset Tak Dibagi

Namun, upaya itikad baik tersebut justru tidak mendapatkan sambutan positif dari peserta aksi. "Kami telah membuka ruang dialog, namun tawaran ini ditolak oleh pihak-pihak yang menggelar aksi demonstrasi," ujar perwakilan manajemen.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam klarifikasi ini adalah kehadiran seorang anggota DPRD Kota Surabaya dari Komisi C, yang juga merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kehadiran anggota dewan tersebut dalam aksi, tanpa menunjukkan surat tugas resmi dari lembaga DPRD, menimbulkan tanda tanya besar dari pihak manajemen.

"Kehadiran beliau dalam aksi demonstrasi hari ini sampai dengan aksi berakhir kami pertanyakan atas nama siapa? Jika atas nama Lembaga Dewan yang terhormat, kami tidak ditunjukkan surat tugas resmi oleh beliau," tegas kuasa hukum PT. TKS, Renald Christoper, saat dihubungi, (5/5/25).

Pihak manajemen mengingatkan bahwa keterlibatan pejabat publik tanpa mandat resmi dalam kegiatan semacam ini berpotensi melampaui kewenangan dan dapat melanggar Kode Etik DPRD Kota Surabaya yang mewajibkan anggota dewan untuk menjaga martabat, kehormatan, serta kredibilitas institusi legislatif.

Lebih lanjut, manajemen ABH menyampaikan bahwa aksi demonstrasi kali ini turut disusupi oleh oknum-oknum yang bukan merupakan pemilik maupun penghuni apartemen. Beberapa di antaranya bahkan diduga berperan sebagai provokator yang memicu kegaduhan serta melakukan tindakan premanisme.

Baca Juga: Rugikan PT BSA 27 Miliar Empat Terdakwa Penipuan Dan Penggelapan Dituntut Bervariasi Oleh JPU

Tindakan yang dilakukan termasuk memaksa masuk ke area lobi apartemen tanpa izin resmi dari pihak pengelola dan menciptakan situasi tidak kondusif bagi penghuni lainnya.

"Kami juga mengidentifikasikan adanya orang yang berfungsi sebagai provokator maupun premanisme dalam aksi ini," tambah Renald.

Manajemen Apartemen Bale Hinggil dengan tegas mengimbau seluruh penghuni untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh provokasi maupun bentuk intimidasi lainnya. Mereka menekankan komitmennya dalam menjaga kenyamanan, keamanan, serta semangat kebersamaan di lingkungan apartemen.

Baca Juga: Dien Fahrur Romadhoni Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PBSI Kabupaten Sidoarjo

Pihak manajemen juga menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pelanggaran hukum yang terjadi dalam aksi tersebut, termasuk potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.

Menutup pernyataannya, manajemen menegaskan kembali keterbukaannya terhadap dialog dan diskusi yang membangun. Namun hal itu hanya akan dilakukan dengan pihak-pihak yang menunjukkan itikad baik dan menjunjung tinggi etika serta norma hukum yang berlaku.

"Komitmen kami adalah menciptakan lingkungan tinggal yang aman, nyaman, dan bebas dari intervensi pihak luar yang tidak bertanggung jawab." Pungkasnya (Rif)

Editor : Redaktur