Surabaya, HNN.Com Dugaan penahanan ijazah dan gaji oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari di Surabaya kembali mencuat. Seorang mantan karyawan bernama Fristiono alias Fris mengaku hingga kini belum menerima haknya meski telah resmi mengundurkan diri sejak hampir sebulan lalu.
Baca Juga: Kisruh Warisan Keluarga Tandyo : Dua Saudara Gugat Empat Saudara Kandung Karena Aset Tak Dibagi
Fris menjelaskan bahwa selama bekerja di KSP Nasari Cabang Surabaya, dirinya telah melaksanakan tugas dengan baik. Ia ditugaskan mengambil setoran dari sejumlah pasar seperti Tambak Rejo dan Simo, kemudian menyetorkannya ke kantor koperasi. Namun, setelah ia mengajukan pengunduran diri pada 21 Maret 2025, ijazah dan gajinya justru belum juga diserahkan.
"Saya waktu itu mendapat tugas handle ambil setoran ke pasar Tambak Rejo & Simo. Saat itu Bu Neni tugas ke Jember, saya diserahin beberapa lembar slip setoran ada no seri. Setelah tugas selesai saya serah terima. Tapi ada beberapa slip setoran yang menurut Bu Neni hilang. Saya pun juga bingung, padahal saya tidak membawanya," jelas Fris, Sabtu (19/4/2025).
Fris mengungkapkan bahwa alasan penahanan ijazah dan gaji berkaitan dengan persoalan administrasi setoran. Meski menurutnya permasalahan tersebut telah ia selesaikan, namun pihak koperasi tetap belum memberikan hak-haknya.
"Alasannya ada kendala permasalahan dengan setoran mas. Setelah saya perbaiki semuanya dan sudah clear menurut saya. Namun masih saja ijazah dan gaji saya belum diserahkan. Sudah berulangkali saya tanya, jawabannya hanya disuruh nunggu," terang Fris dengan nada kecewa.
Ia merasa sangat dirugikan, terutama karena tanpa ijazah, dirinya kesulitan mencari pekerjaan baru. Situasi ini menimbulkan tekanan secara mental maupun finansial.
Baca Juga: Rugikan PT BSA 27 Miliar Empat Terdakwa Penipuan Dan Penggelapan Dituntut Bervariasi Oleh JPU
"Saya merasa dirugikan, ijazah saya tidak diberikan oleh pihak KC Nasari Surabaya, padahal saya sudah bukan karyawannya lagi. Dan tugas-tugas sudah saya selesaikan semuanya. Tapi tetap saja disuruh nunggu, dan sampai kapan?" keluhnya.
Saat dikonfirmasi, Neni, supervisor KSP Nasari Surabaya, mengakui bahwa pihaknya memang belum mengembalikan ijazah dan gaji Fris. Ia berdalih masih ada proses pengecekan internal terkait slip setoran.
Baca Juga: Dien Fahrur Romadhoni Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PBSI Kabupaten Sidoarjo
"Nanti kita jelaskan setelah kita cek. Saya tidak mempersulit, tapi dia sendiri," ujar Neni saat ditemui di Kantor Cabang KSP Nasari di Jalan Kranggan No.102, Surabaya, Senin (21/4/2025).
Namun, ketika ditanya soal maraknya kasus penahanan ijazah di Surabaya yang tengah viral, respons dari pihak koperasi justru terkesan menyepelekan.
"Ow, gak masalah. Mau kepolisian juga gak apa-apa," tutur Neni sambil memasuki ruangannya dan memerintahkan petugas keamanan untuk meminta wartawan meninggalkan lokasi. (Rif)
Editor : Redaktur