Pembangunan di Kabupaten Bekasi Dinilai Jalan di Tempat Bupati Bekasi,

avatar Harian Nasional News
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.(Ist)
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.(Ist)

KABUPATEN BEKASI.Hariannasionalnews.com – Pernyataan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang mengaku tidak mempersoalkan memimpin Bekasi sendirian, mendapat kritikan dari warga.

Pasalnya, kinerja orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini belum menunjukan hasil memuaskan. Sebelumnya, Bupati Eka mengaku tidak mengalami kendala dalam menjalankan roda pemerintahan.

”Ini baik-baik saja. Selama ini tidak ada kendala apa-apa untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya saat dimintai keterangan mengenai kekosongan kursi wakil bupati Bekasi, belum lama ini.

Salah seorang warga Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Asep Rahmat mengaku, pembangunan di Kabupaten Bekasi saat ini seakan jalan ditempat. Belum ada gebrakan program pembangunan yang memuaskan. ”Buktinya, masih banyak gedung sekolah yang rusak, jalan khususnya di pelosok belum diperbaiki.

Ya menurut kami, kerja bupati ini tidak fokus. Semestinya ada wakil, jadi bisa bagi tugas, program kerja jadi terarah,” tegasnya. Selain itu, kinerja Bupati juga tidak sebanding dengan honor yang diterima setiap bulan.

Diperkirakan Bupati Eka mendapat salary setiap bulan mencapai Rp 200 juta.

Angka tersebut berdasarkan acuan PP 109 tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Angka Rp200 juta tersebut terdiri dari hitungan PAD Rp 2,1 Triliun x 0,15 x 60 persen Bupati Bekasi, Perbulan Rp182 juta, gaji pokok bupati perbulan Rp6 juta, biaya pulsa telepon perbulan Rp 13 juta selebihnya lihat grafis (data Bagian Umum). Berdasarkan PP 109 tahun 2000 ada pasal yang mengatur apabila PAD suatu daerah dari Rp 500 juta-2 triliun.

Maka untuk suatu daerah kepala daerah dan wakil kepala daerah mendapatkan honor perbulan dari pendatan dapat dikali 0,12-0,15. Sedangkan untuk daerah yang pendapatan daerahnya sebesar Rp 500 juta kebawah.

Maka hanya dihitung dari pendapatan dihitung 0,7 persen. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Nur menilai, besaran salary yang didapat bupati tidak berbanding.

Menurut Politisi PPP ini, kinerja Eka masih jauh dari kepentingan publik. Ia menilai pembangunan infrastruktur masih lambat. Begitu juga Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang mencapai Rp 1,04 triliun.

”Kinerja tahun 2018/2019 belum memuaskan. Saya bukannya menjelekan kinerja bupati, melainkan sebagai anggota DPRD yang mempunyai tupoksi pengawasan. Pembangunan masih lamban, belum lagi ada beberapa sekolah yang belum maksimal dari aspek infrastruktur,” jelasnya.

Bahkan, kata dia, untuk icon Kabupaten Bekasi juga tidak, serta pengelolaan pasar di Kabupaten Bekasi juga tidak ada yang baik. Salah satunya bagaimana belum selesainya revitalisasi Pasar SGC yang belum juga rampung.

”Sampai saat ini memang belum ada gebrakan dari kebijakan Bupati yang mengedepankan kepentingan publik. Namun untuk tahun ini saya harap bupati dapat memaksimalkan kinerjanya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Keuangan Bagian Umum Setda Pemkab Bekasi, Asep Wahyu menuturkan, PAD yang didapat bupati dari perhitungan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD).

Apabila mengacu PP 109 tahun 2000 untuk bupati sebesar 0,15 untuk bupati dan wakil bupati.

”Kalau untuk bupati setiap bulannya dari PAD sebesar Rp 182 juta, dan gaji pokok Rp 6 juta. Meskipun wakil bupati saat ini masih kosong, kami tetap menganggarkan untuk honor wakil bupati.

Sebab perencanaan itu harus, untuk menghindari kesalahan administrasi apabila tahun berjalan tiba-tiba ada pengisian wakil bupati,” kata Asep. Asep menjelaskan, biaya PAD untuk bupati dan wakil bupati terbagi. Dimana untuk bupati 60 persen dan 40 persen.

”Jadi kami bagi persentase sesuai dengan hitungan TAPD, dimana untuk kepala daerah 60 persen dan 40 persen untuk wakil kepala daerah,” jelasnya. (Sgy/Grd)

Editor : KRI