Kapolrestabes Bersama Walikota Surabaya Resmikan Monumen Surabaya Wani.

Surabaya, HNN.Com - Polrestabes Surabaya meresmikan Monumen Suroboyo Wani, yang juga dikenal sebagai Monumen 1000 Knalpot. Acara ini dihadiri oleh walikota Surabaya Eri Cahyadi, Kajari Surabaya serta Danrem pejabat utama (PJU) Polrestabes Surabaya, yang digelar di Jalan Ahmad Yani Surabaya.

 

Baca Juga: Sering Cekcok, Adik Tega Bunuh Kakaknya

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan dalam peresmian monumen baru di kota ini bukan sekadar karya seni, melainkan simbol penegakan hukum yang penting sebagai menandai pelanggaran aturan lalu lintas yang serius yaitu penggunaan knalpot brong untuk mengingat pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di jalanan, terutama terkait dengan penggunaan knalpot yang bising. 

 

"Monumen ini dibangun awalnya sebanyak 2000 knalpot brong yang disita selama operasi penertiban pembangunan berlangsung dari Januari hingga Juli," kata Kapolrestabes Pasma Royce, Kamis (01/08/24)

 

Pasma Royce menyebutkan bahwa ada sekitar 2000 pelanggaran yang tercatat akibat penggunaan knalpot brong, yang meresahkan warga.

 

“Monumen ini tidak hanya sebagai simbol tetapi juga mengingatkan bahwa kita bisa mentaati peraturan lalu lintas agar Surabaya menjadi lebih tenang dari suara knalpot brong,” ujarnya 

Baca Juga: Hendak Tawuran Lima Pemuda Diamankan Tim Respati Polrestabes Surabaya

 

Operasi penertiban yang dilakukan pihak kepolisian pengendara dibawah umur maupun orang dewasa hal ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan.

 

“Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” tambah Kapolrestabes Surabaya Royce.

Baca Juga: Ameng Korban Pengeroyokan Lapor Polisi, Pelaku Bebas Berkeliaran

 

“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di kota Surabaya serta meningkatkan kepatuhan lalu lintas,” imbuhnya.

 

Monumen knalpot brong kini menjadi simbol nyata dari upaya penegakan hukum di Kota Surabaya, serta harapan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua. (Rif)

Editor : Redaktur