Berhasil Tekan Angka Laka Lantas Polres Bojonegoro Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim

HNN, BOJONEGORO  -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro  meraih penghargaan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tingkat Polda Jawa Timur.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin, SIK, MM menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si.

Baca Juga: 3 Komplotan Pencuri Diringkus Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim


Penyerahan penghargaan tersebut bertepatan dengan kegiatan  Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Tingkat Polda Jawa Timur  yang berlangsung di Gedung Rupatama Mapolda Jawa Timur, Selasa(9/1/2024).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bojonegoro mengatakan bahwa penghargaan yang diraih ini merupakan hasil dari kerjasama semua pihak, anggota Satlantas dan seluruh anggota jajaran Polres Bojonegoro.

“Penghargaan ini pun tidak lepas dari keikutsertaan masyarakat akan tertib berlalu lintas dalam upaya menekan angka kecelakaan,” ujar Kapolres, AKBP Mario Prahatinto kepada awak media ini melalui sambungan telephone seluler.

Baca Juga: Empat Tersangka Penyekapan Diamankan Jatanras Polda Jatim

Menurut Kapolres, angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bojonegoro menurun berkat kinerja anggota di lapangan, mulai dari patroli, penindakan pelanggaran, serta edukasi atau sosialisasi tertib berlalu lintas.

“Kehadiran anggota di lapangan saat jam aktivitas dan rawan laka lantas  lebih intens, tepat sasaran dan tepat manfaat,”  katanya.

Selain menghimbau kepada masyarakat, kata Mario, Satlantas Polres Bojonegoro melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) pun sering memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan.

Baca Juga: Yokubus Welianto : Anthony Diduga Menggunakan Surat Palsu

“Kita rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan tertib berlalu lintas,” ungkapnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Bojonegoro untuk terus mendukung dalam menekan angka kecelakaan.

“Harapanya untuk pejalan kaki, pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih, dengan tertib  berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan dan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas(Kamseltibcarlantas),” tutupnya.(V1K)

Editor : Redaktur